Pemerintah Perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tingkat RT/RW

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 3 Februari 2021 19:00
Pemerintah Perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tingkat RT/RW
Pembatasan diberlakukan melibatkan institusi dari pusat hingga satuan tugas terkecil.

Dream - Pemerintah terus berupaya untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Ke depan, pemerintah memberlakukan pengetatan kegiatan masyarakat pada basis mikro di tingkat RT/RW melibatkan institusi pusat hingsa satuan tugas terkecil.

" Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat Desa, Kampung, RT dan RW dan melibatkan dari pusat sampai satgas terkecil," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden.

Kegiatan selama pengetatan yaitu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, juga dijalankan upaya penegakan hukum.

" Karena itu pelibatan aktif dari Babinsa (Bintara Pembina Desa TNI), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri), Satpol PP, operasi yustisi, TNI-Polri, ini dilakukant tidak hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk tracing," ucap Airlangga.

1 dari 1 halaman

Pemerintah, kata Airlangga, akan memperhatikan kebuthan masyarakat melalui operasi bersifat mikro yang dievaluasi secara dinamis. Operasi mikro tersebut akan dikonsentrasikan kepada 98 daerah yang menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Airlangga menjelaskan Presiden menyatakan penanganan Covid-19 di tiap negara berbeda. Tidak ada rumus yang sama di tiap negara.

" Sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," ucap dia.

Selanjutnya, Airlangga mengatakan beberapa provinsi mengalami perbaikan kondisi setelah penerapan PPKM. Perubahan ini terjadi pada Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta.

" Mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor, tentunya mobilitas yang masih relatif tinggi itu adalah di tempat kerja maupun aera pemukiman sehingga area pemukiman ini menjadi perhatian," ucap Airlangga.


Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar