Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 15 Maret 2024 14:46
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar
Pemrov lakukan pemadanan data penerima KJMU, hasilnya ada 771 dianggap tak layak menerima.

1 dari 10 halaman

Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar

Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar © Pemprov DKI Cotret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar (Gambar Ilustrasi/shutterstock.com)

2 dari 10 halaman

© Pemprov DKI Cotret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar (Gambar Ilustrasi/shutterstock.com)

Dream - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hasilnya, saat ini ada 771 peserta didik atau mahasiswa yang dianggap tak layak menerima KJMU.

3 dari 10 halaman

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 dengan total 19.042 mahasiswa.

" Totalnya, ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, data eksisting (KJMU) tahap 2 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271 (penerima KJMU)," kata Purwosusilo dalam rapat evaluasi bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis 14 Maret 2024 dikutip dari Merdeka.com.

4 dari 10 halaman

Pemadanan Sejumlah Data

Purwosusilo menjelaskan, total 771 itu didapat dari hasil pemadanan sejumlah data dari dinas dan SKPD terkait.

Diantaranya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial (Dinsos), dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

5 dari 10 halaman

© Pemprov DKI Cotret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar (Gambar Ilustrasi/shutterstock.com)

Kemudian, pemadanan dengan data dari Ditjen Dikti, hingga pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

6 dari 10 halaman

"Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,"

7 dari 10 halaman

Penyebab Dicoret

Ia menyampaikan, terdapat sejumlah penyebab 771 peserta didik dinyatakan tidak lagi layak sebagai penerima KJMU.

Diantaranya adalah mahasiswa yang indeks prestasi kumulatif atau IPK-nya di bawah standar, tak lagi tinggal di Jakarta.

8 dari 10 halaman

© Pemprov DKI Cotret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Mobil Hingga Aset Capai Rp1 Miliar (Gambar Ilustrasi/shutterstock.com)

Kemudian, terdapat temuan ada anggota keluarga yang berprofesi atau bekerja sebagai PNS, di BUMN, di BUMD, TNI-Polri, punya aset dengan nilai mencapai Rp 1 miliar, serta ditemukan memiliki kendaraan roda empat.

9 dari 10 halaman

Pendaftaran KJMU

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka pendaftaran bagi calon penerima KJMU tahap 1. Pendaftaran rencananya dibuka hingga 21 Maret 2024.

10 dari 10 halaman

"Selanjutnya data pendaftar akan dipadankan dengan data DTKS dan regsosek (registrasi sosial ekonomi),"

Beri Komentar