Dream - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas. Penangguhan penahanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Sri Bintang.
" Jadi penangguhan yang diajukan istrinya dikabulkan penyidik, alasannya kesehatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.
Meski penahannya ditangguhkan, kata Argo, pengusutan kasus yang menjerat Sri Bintang tetap berlanjut. Polisi akan terus mengusut dugaan percobaan makar itu. " Cuma penangguhan penahanan," ucap dia.
Tapi, Argo belum dapat memberi informasi apakah nantinya Sri Bintang akan dicegah ke luar negeri atau tidak. Wewenang menerapkan pencegahan itu, sepenuhnya berada pada penyidik.
" Nanti itu tergantung penyidik ya, kan ada wajib lapor," ujar Argo.
Advertisement