Penampakan Rumah Mewah Pejabat Setneg Esha Rahmanshah yang Dinonaktifkan Usai Sang Istri Flexing

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 20 Maret 2023 18:00
Penampakan Rumah Mewah Pejabat Setneg Esha Rahmanshah yang Dinonaktifkan Usai Sang Istri Flexing
Foto tersebut memperlihatkan sebuah ruangan bercat putih bergaya klasik yang dilengkapi TV layar datar dan sejumlah sofa berwarna mencolok.

Dream - Olivia. Istri Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar, ini sedang menjadi sorotan. Gaya hidup mewahnya sedang dibicarakan banyak netizen.

Gaya hedon Olivia memang sedang dikuliti oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Lewat Twitt berantai, akun tersebut menampilkan foto-foto Olivia dengan beragam barang mewah. Dapa pula gaya liburan ke luar negeri.

Dalam unggahan akun itu pula terlihat penampakan yang diduga sebagai ruang TV rumah mewah Olivia dan Esha Rahmanshah Abrar.

1 dari 7 halaman

Foto tersebut memperlihatkan sebuah ruangan bercat putih bergaya klasik yang dilengkapi TV layar datar dan sejumlah sofa berwarna mencolok.

Twitter @PartaiSocmed

Tampak sebuah lampu kristal menggantung dari plafon di ruangan bertingkat tersebut. " Ruang TV-nya," tulis akun tersebut.

Sofa di ruangan tersebut kebanyakan berwarna ungu, namun ada pula yang berwarna cokelat dan diselimuti kain berwarna merah.

Tak hanya itu, terlihat warna karpet di ruangan itu cukup mencolok, yakni ungu, merah muda dan biru. Adapula bantal bulat berwarna merah menyala yang terletak di atas karpet tersebut.

2 dari 7 halaman

Selain itu adapula poster tulisan-tulisan yang dibingkai dan dipasang pada dinding di belakang sofa dekat pintu.

Tidak hanya rumah mewah, Olivia juga kerap pamer mobil, tas mewah, dan logam mulia seberat 500 gram yang merupakan hadiah ulang tahun pernikahannya.

Meski kini Instagram Olivia @vhia_esa telah hilang, foto-foto gaya hidup hedon itu diunggah ulang oleh Twitter @PartaiSocmed.

3 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Meski kini Instagram Olivia @vhia_esa telah hilang, foto-foto gaya hidup hedon itu diunggah ulang oleh Twitter @PartaiSocmed.

Akun itu membagikan tangkapan layar Instagram Story Olivia yang memamerkan bukti pembelian mobil Morris Garage (MG) dengan harga Rp407 juta sebagai hadiah pernikahan dari sang suami.

4 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Dalam postingan tersebut, Olivia juga menuliskan bahwa ia membeli mobil berwarna kuning itu hanya karena terpesona pada saat tidak sengaja melihatnya di Jalan Lenteng Agung.

Masha Alla baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona lihat mobil kuning di Jl.Lenteng Agung tadi siang," tulis Olivia pada unggahannya.

Twitter @PartaiSocmed

Akun tersebut juga mengunggah sejumlah tangkapan layar akun Instagram @vhia_esa yang berisikan hadiah ulang tahun pernikahan lainnya.

5 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Seperti lima buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram, tas Saint Laurent berjenis 5A7 Crocodile-Effect Shoulder Bag dengan nilai Rp36,88 juta, serta kartu ucapan dari sang suami.

" Selamat hari Bahagia kita Myvi. My Princess, My Mu, My wife, I love to the moon and back. From your Mysa, your Kay, your Pu, your Husband. 2 Maret 2023," demikian bunyi tulisan dalam kartu ucapan tersebut.

Di beberapa postingan, Olivia terlihat berfoto di depan koleksi mobil mewahmya. Sebut saja Toyota Fortuner hitam dan Mercedes Benz berwarna pink yang semuanya mempunyai plat custom berakhiran tulisan VIA.

6 dari 7 halaman

Twitter @PartaiSocmed

Serta mobil Toyota Royal Crown yang potretnya tampak ada anaknya tengah berfoto dengan buket uang pecahan Rp100.000 dengan total sekitar sekitar Rp9 juta.

Padahal, setelah dilakukan penelusuran, suami Olivia, Esha Rahmanshah Abrar hanya pejabat golongan IVA.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, golongan IV A mendapat gaji pokok hanya berkisar dari Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

Sementara, untuk tunjangan kinerjanya sebesar Rp6.349.000 berdasarkan Peraturan Presiden No 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensetneg dan Setkab.

7 dari 7 halaman

 

Beri Komentar