Situs untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri Agar Tercatat di PeduliLindungi

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 15 September 2021 07:01
Situs untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri Agar Tercatat di PeduliLindungi
Kemenkes menambahkan fitur pada PeduliLindungi untuk memfasilitasi WNA dan WNI yang divaksin di luar Indonesia.

Dream - Kementerian Kesehatan terus memperbarui sistem aplikasi PeduliLindungi agar semakin banyak orang terwadahi. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah penerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa ikut mengakses PeduliLindungi.

Dengan adanya akses tersebut, warga Indonesia maupun warga negara Asing (WNA) yang sudah divaksinasi di luar negeri tetap bisa memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 Kemenkes Indonesia.

" Kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan (sertifikat vaksin dari luar negeri) dan nanti akan ktia verifikasi," ujar Kepala Kantor Transformasi Digital Kemenkes, Setiaji.

Menurut Setiaji, fitur tersebut dikembangkan untuk verifikasi mereka yang sudah divaksin di luar negeri ketika masuk wilayah Indonesia. Prosedurnya, mereka diharuskan mengisi formulir data diri di PeduliLindungi.

" Berupa identitas diri, riwayat perjalanan, serta jenis vaksin yang telah mereka dapatkan dari luar negeri," kata dia.

 

1 dari 4 halaman

Verifikasi Data Dibantu Kedubes

Setelah formulir masuk, Kemenkes melakukan pengecekan. Verifikasi data dilakukan Kemenkes untuk WNI, sementara WNA dijalankan oleh kedutaan besar negara masing-masing.

" Selanjutnya, mereka akan mendapatkan hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan, proses ini paling lama tiga hari," terang Setiaji.

Notifikasi email yang diterima merupakan syarat untuk mengakses PeduliLindungi. Setelah itu, mereka akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Indonesia yang bisa digunakan untuk beraktivitas di ruang publik.

" Dengan adanya fitur ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi menggunakan model yang cukup sederhana ini," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.

2 dari 4 halaman

Menkes Pertimbangkan Opsi Penggunaan PeduliLindungi Tanpa Lewat Ponsel

Dream - Pemerintah membuka opsi penggunaan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui ponsel. Opsi ini untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki ponsel agar tetap dapat beraktivitas di tengah pandemi.

" Kami memikirkan bagaimana PeduliLindungi bisa digunakan tanpa smartphone," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengungkapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini hanya bisa digunakan oleh masyarakat yang memiliki ponsel. Sistem PeduliLindungi sudah diterapkan untuk beberapa aktivitas publi seperti syarat perjalanan jarak jauh baik dengan pesawat maupun kereta api.

Selain itu, PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan sistem check-in pesawata maupun layanan pemesanan tiket online. Sehingga ketika melakukan perjalanan, masyarakat tidak perlu membuka aplikasi PeduliLindungi.

" Jadi, begitu pertama kali yang bersangkutan pesan tiket atau check-in, otomatis tanpa buka handphone, oleh aplikasi Traveloka, tiket.com, atau aplikasi check-in pesawat akan dicek ke PeduliLindungi mengenai status vaksinasi dan juga hasil lab PCR-nya," kata Budi.

Ke depan, kata Budi, pihaknya akan mengembangkan sistem tersebut agar bisa diakses pengguna tanpa dengan ponsel. Ini agar masyarakat yang tidak memiliki ponsel tetap dapat mengakses aplikasi tersebut.

" Hal-hal seperti itu yang nanti akan kami teruskan agar bisa mempermudah pemakaian PeduliLindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," terang dia, dikutip dari Merdeka.com.

3 dari 4 halaman

Waduh! 3.161 Orang Positif Covid-19 Pernah Terdeteksi Masuk Mal

Dream - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengaku terkejut saat mendapat laporan terkait pengguna aplikasi PeduliLindungi yang masuk kategori hitam. Warga yang seharusnya menjalani isolasi di rumah itu ternyata masih banyak yang berkeliaran di tempat publik. 

Budi mengungkapkan sebanyak 3.830 pengguna berstatus hitam dan positif Covid-19 ternyata masih banyak yang berjalan-jalan ke area publik atau menggunakan fasilitas umum.

" Kita bisa lihat suprisingly tetap aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid-19 tapi masih jalan-jalan," ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Senin, 13 September 2021.

Dari laporan yang diterima Kemenkes diketahui sebanyak 3.161 berkategori hitam tercatat pernah tercatat melakukan pemindaian kode QR aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan atau mal. 

Sementara 43 orang tercatat pernah masuk Bandara, 63 orang naik kereta, dan 55 orang masuk restoran.

Dia sangat menyesalkan masih ada masyarakat yang terbukti positif COvid-19 dan seharusnya menjalani isolasi masih tetap berkeliaran di ruang publik. 

 

4 dari 4 halaman

"Harusnya Stay di Rumah Atau Isoter"

" Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid-19 yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," kata dia.

Lebih lanjut, Budi mengatakan seluruh aktivitas pengguna positif Covid-19 telah terdeteksi. Selanjutnya, pihaknya segera mengambil tindakan tegas dengan memaksa para pengguna tersebut melakukan isolasi.

" Kita bisa lacak mereka dan memastikan segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar