Dream - Vaksin polio merupakan salah satu vaksin yang harus diberikan pada anak untuk mencegah penularan virusnya.
Orangtua juga harus memberikan vaksinasi tersebut secara berkala pada anak untuk mencegah penularan berbagai jenis mutasi virus polio yang bisa terjadi di usia sangat dini.
Walau vaksin polio yang tersedia di Indonesia telah diakui oleh WHO dan BPOM, namun akhir-akhir ini beredar isu bahwa penularan virus terjadi akibat vaksinnya sendiri.
Hal itu pertama kali diungkap oleh akun X @TedInvestigasi. Pemilik akun mengira Kemenkes menutupi adanya penularan virus akibat vaksinasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa mutasi virus polio yang menyebabkan lumpuh layu dapat terjadi di daerah dengan anak tanpa imunikasi lengkap.
Anak akan terlindungi dari virus polio tipe 1, 2, dan 3, termasuk mutasinya jika diberikan imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV) serta Inactivated Polio Vaccine (IPV) di waktu yang tepat.
Saat ini, jenis vaksin yang dipakai Kemenkes adalah hasil penelitian Bio Farma, yaitu novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2).
Vaksin tersebut juga sudah disetujui WHO dan BPOM pada akhir tahun 2020 untuk keadaan darurat (Emergency Use Listing).
Jenis vaksin tersebut juga telah teruji klinis dapat memberi perlindungan terhadap virus polio tipe 2.
Isu disembunyikannya penularan virus dari vaksin polio disertai dengan adanya laporan seputar hal tersebut dari Kemenkes pada WHO yang tercantum dalam artikel berjudul 'Circulating vaccine-derived poliovirus type 2 (cVDPV2) - Indonesia' pada 17 April 2023.
Dalam artikel tersebut, Kemenkes memberi informasi pada WHO tentang virus poliovirus jenis 2 (cVDPV2).
Virus itu sendiri merupakan strain virus polio yang bermutasi dan ditemukan pada anak usia 48 bulan di Purwakarta, Jawa Barat setelah mengalami lumpuh layu akut (Acute Flaccid Paralysis) sejak 16 Februari 2023.
Kasus itu pun telah diselidiki Dinas Kesehatan dan pemerintah pusat dengan dukungan mitra Global Polio Eradication Initiative (GPEI).
Usai diselidiki, anak yang mengalami lumpuh layu ternyata belum pernah menerima dosis vaksin virus polio oral (OPV) atau vaksin virus polio yang tidak aktif (IPV).
Anak itu pun dinyatakan tertular virus poliovirus jenis 2 (cVDPV2) pada 14 Maret 2023.
Virus yang diturunkan dari vaksin merupakan strain virus yang terdokumentsi serta bermutasi dari strain asli dan terkandung dalam vaksin OPV.
Vaksin itu mengandung virus polio hidup yang dilemahkan dan bereplikasi di usus untuk jangka waktu tertentu agar kekebalan atau antibodi terbentuk.
Kemenkes RI melaporkan saran WHO pada semua orang harus mempertahankan cakupan imunisasi rutin dan merata di tingkat kabupaten/kota agar tidak ada virus baru maupun mutasinya.
Pemberian imunisasi polio gratis pun sudah dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan.
Kemenkes menyarankan jangka waktu pemberian imunisasi polio sebanyak 6 kali, sebagai berikut:
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya