Pengadilan Negeri Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama demi Hindari Kumpul Kebo

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 21 Juni 2022 11:00
Pengadilan Negeri Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama demi Hindari Kumpul Kebo
Pemohon diketahui berinisal RA, calon pengantin pria yang beragama Islam, dan EDS calon pengantin wanita yang beragama Kristen.

Dream - Pengadilan Negeri Surabaya mengizinkan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan Islam dan Kristen, usai ditolak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Alasannya agar tak terjadi praktik kumpul kebo.

Penetapan putusan tersebut tertuang dalam Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby dengan hakim Imam Supriyadi. Permohonan pernikahan beda agama ini diketahui diajukan ke PN Surabaya 13 April 2022 dan dikabulkan pada 26 April 2022.

Pemohon diketahui berinisal RA, calon pengantin pria yang beragama Islam, dan EDS calon pengantin wanita yang beragama Kristen. Keduanya ternyata ingin mendaftarkan pernikahan mereka ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil namun berkas mereka ditolak.

" Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya," demikian bunyi putusan tersebut.

1 dari 5 halaman

Humas PN Surabaya, Suparno, mengatakan, pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama tersebut adalah untuk menghindari praktik kumpul kebo serta memberikan kejelasan status pada pasangan itu.

" Apabila pernikahan beda agama dan ada penolakan dari KUA dan dari Kantor Catatan Sipil juga menolak, maka PN bisa mengabulkan dengan pertimbangan guna untuk menghindari kumpul kebo dan demi status anak biar jelas bapaknya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung, mengatakan, pernikahan beda agama harus tercatat di Dispendukcapil Pemkot Surabaya terlebih dulu. Namun, hal itu juga harus sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak pemohon.

" Iya, dicatat di Disdukcapil. Iya, bisa aja (pernikahan beda agama), tergantung kesepakatan kedua mempelai," katanya.

Gede menjelaskan, hal tersebut tak hanya berlaku bagi Islam dan Kristen saja. Melainkan, seluruh agama yang sah di Indonesia.

" Perkawinannya sah, ada kesepakatan untuk dicatat di Disdukcapil, termasuk restu orangtua atau keluarga, secara pokok seperti itu ya. Pada pokoknya, permohonan bisa aja diajukan, termasuk permohonan untuk pencatatan perkawinan beda agama lainnya," ujarnya.

Sumber: Merdeka.com

2 dari 5 halaman

Viral Pernikahan Beda Agama, Ini Fakta-faktanya

Dream - Jagad  maya dihebohkan dengan pernikahan beda agama di Semarang, Jawa Tengah. Video itu viral dan menuai beragam komentar dari warganet.

Kabar pernikahan ini menjadi sorotan setelah diunggah ke TikTok oleh akun @sacha_alya. Akun itu memperlihatkan perempuan berhijab lengkap dengan busana pengantin, menikah di sebuah gereja dengan pria berjas hitam.

Seorang saksi pernikahan di Semarang itu, Nurcholis, angkat bicara. Ia mengatakan bahwa proses pernikahan beda agama tersebut tidaklah mudah.

3 dari 5 halaman

Dua Lokasi Akad dan Pemberkatan

Mempelai perempuan beragama Islam, sementara pengantin pria pemeluk nasrani. Nurcholis mengatakan bahwa prosesi akad dan pemberkatan pernikahan dilakukan di dua tempat berbeda. 

Pernikahan beda agama di Semarang© Dream

© Ia yang hadir sebagai saksi mengungkapkan akad dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.

 

4 dari 5 halaman

Konseling Selama 2 Tahun

Sebelum menikah, pasangan ini pun telah melewati proses yang tidak mudah. Mereka menikah setelah melalui proses konsultasi yang panjang.

Pernikahan beda agama di Semarang

Nurcholis mengatakan, pasangan ini menjalani konsultasi selama dua tahun, sebelum yakin dengan keputusan pernikahan.

5 dari 5 halaman

Pasangan Ke-1.424

Berdasarkan pernyataan pria yang telah banyak menikahkan pasangan beda agama tersebut, pengantin beda agama yang tak disebutkan identitasnya ini adalah pasangan ke 1.424. 

Pernikahan beda agama di Semarang

Sementara Nurcholis sendiri telah membantu sebanyak 30 lebih pasangan yang menikah dengan agama berbeda.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar