Merdeka.com
Dream - Pasangan Agus Prayitno (35) dan Kecup Ani Novianti (36) akhirnya bisa bernapas lega. Sebab, setelah sepuluh tahun hidup bersama mereka akhisnya bisa menikah secara resmi, Rabu 23 Juli 2020.
Selama ini mereka memang hanya melakukan pernikahan siri karena tak mendapat restu orang tua. Mereka juga harus tinggal di gedung bekas pabrik es Kelurahan Jajar karena ekonomi yang sulit.
Selama satu dekade itulah mereka tinggal di gedung yang dikenal angker itu hingga memiliki tiga anak. Kabar nestapa ini akhirnya terdengar oleh Kapolsek Kapolsek Laweyan Solo, AKP Ismanto Yuwono, yang kemudian mempunyai ide menikahkan keduanya.
Ijab kabul dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Laweyan, M Mahmud. Saksi pernikahan yang digelar di aula Mapolsek Laweyan itu adalah Ismanto dan Danramil Laweyan, Kapten Cba Kurdi.
Keluarga mempelai juga terlihat hadir ke Mapolsek Laweyan untuk memberikan ucapan selamat. Agus merasa terharu dan tak kuasa menahan air matanya usai melangsungkan akad nikah dengan sang istri.
" Sebenarnya dari awal saya ingin menikah secara agama dan negara. Tetapi terganjal restu orang tua istri dan administrasi," kata Agus, dikutip dari Merdeka.com.
Ia sempat mencoba mengurus surat-surat yang diperlukan. Namun sampai sekarang tidak ada kabar atau restu dari orang tua istri. Ia merasa lega bisa menikah secara sah menurut negara.
Sebelum prosesi, mereka dijemput dengan menggunakan mobil patroli Polsek Laweyan di bangunan bekas gudang es kawasan Jajar.
" Saya sangat terharu. Terima kasih untuk Pak Kapolsek Laweyan. Sekarang saya sudah punya buku nikah dan bisa diperhatikan sama warga," terang Agus.
Usai menikah, Agus mengaku akan mencari rumah yang layak ditinggali bersama istri dan ketiga anaknya. Sehingga tidak lagi menempati gudang bekas pabrik es. Ia mengaku mendapatkan dukungan dari kakaknya agar mencari tempat tinggal yang layak.
" Ide untuk menikahkan pasangan Agus dan Kecup tersebut bermula informasi dari media. Ada berita yang menyebut, ada keluarga belum memiliki legalitas hidup bersama dan memiliki anak tiga yang hidup di lahan kosong," kata Ismanto.
Apalagi, tambah Ismanto, mereka hidup tidak layak dan belum memiliki legalitas pernikahan. Selain itu anak-anaknya pun juga tidak memiliki akta kelahiran. Sebagai aparat negara, lanjut Ismanto, pihaknya ingin menghadirkan negara.
" Di mana ketika ada warga atau rakyat dalam kondisi tidak mampu hadir untuk memberikan solusi kepada mereka," katanya.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Karanganyar itu, butuh waktu satu bulan untuk menikahkan Agus dan Kecup. Karena harus mengurus keabsahan identitas pasangan tersebut, mulai dari KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
" Kita dibantu oleh pemerintah daerah khususnya Kelurahan Jajar dan Kecamatan Laweyan," pungkas Ismanto.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!


Komunitas Blitar Micro Fishing Lestarikan Sungai dengan Tebar Benih Ikan Lokal

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas