Pengunggah Foto Mumi Berwajah Jokowi Menangis Saat Pemeriksaan

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 3 Juli 2019 16:20
Pengunggah Foto Mumi Berwajah Jokowi Menangis Saat Pemeriksaan
Aida mendapatkan foto itu dari grup Facebook lain.

Dream - Pengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) The New Firaun menangis saat memberikan keterangan di Polresta Blitar. Saat diperiksa polisi, Aida menangis dan meminta agar dia tak ditahan.

" Saya mohon maaf ya Pak. Jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri di rumah. Gimana mereka kalau saya ditahan," kata Aida, dilaporkan Pojoksatu.id, Rabu, 3 Juli 2019.

Aida mengatakan, ketika mengunggah foto tersebut, dia mendapat banyak telepon dari kawan-kawannya. Mereka menyarankan agar dia menghapus unggahan tersebut.

Anjuran itu tak dia pedulikan. Dia mengatakan, tak bisa mengakses akun Facebook miliknya sejak kemarin.

Akun Aida Konveksi saat ini sudah tak ditemukan di Facebook.

1 dari 6 halaman

Diperiksa Maraton

Unggahan Jokowi The New Firaun

Unggahan Jokowi The New Firaun (foto: Facebook)

Kapolresta Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar mengisyaratkan pemilik akun tersebut bisa dijerat dengan UU ITE. Saat ini, polisi memeriksa Aida secara maraton 24 jam.

 

2 dari 6 halaman

Bukan Pembuat Foto

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono mengatakan, Aida dalam keterangannya membantah telah mengedit foto tersebut. Dia mengatakan, foto tersebut didapat dari akun media sosial milik orang lain.

Aida, kata Heri, mendapat foto rekayasa digital itu dari pemilik akun Thomas Udin Edison dari grup Facebook ‘the voice of the people’.

" Dari keterangan yang bersangkutan, dirinya bukan yang meng-upload. Tapi hanya meneruskan (membagikan)" kata Heri.

(Sah, Sumber: Pojoksatu.id)

3 dari 6 halaman

Penyebar Hoaks Jokowi PKI Tak Mau Minta Maaf ke Presiden

Dream - Admin akun Instagram SR23, diketahui beridentitas Jundi, ditangkap polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyebaran unggahan meme dan foto yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai kader PKI.

" Ada yang menghinda Presiden, gambar Presiden PKI salah satunya di akun SR23. Juga ada beberapa gambar konten yang disebarkan," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Mabes Polri, Kombes Dani Kustoni, dikutip dari Liputan6.com.

Dani mengatakan akun SR23 memiliki sekitar 100 ribu follower. Akun tersebut sudah diblokir, tetapi Jundi malah membuat banyak akun baru.

Beberapa akun yang sempat terlacak seperti suararakyat23, suararakya123id, suararakyat23.ind, sr23.offlcial, sr23offlcial, sr23_offlcial, suararakyat23_ind, dan scrt_dta. Khusus untuk sr23_offIcial, kata Dani, telah memiliki 69 ribu follower dan pertama kali membuat unggahan pada 1 Maret 2018.

" Sampai tanggal 12 Oktober 2018 telah posting sebanyak 1186 kali atau setidaknya 5 konten yang dipostingnya setiap hari," kata Dani.

Jundi diketahui aktif menyebar konten negatif sejak akhir 2016. Pelaku membuat unggahan dengan materi yang diedit sendiri.

" Ada 143 file baik itu foto atau pun stempel menggunaan SR23. Yang bersangkutan membuat meme dan gambar editing sendiri," kata Dani.

Menurut dia, Jundi melakukan perbuatan atas inisiatif sendiri dan tanpa perintah dari pihak manapun. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.

" Ada beberapa kepentingan terbatas pada kehidupan ekonomi yang bersangkutan. Salah satu contoh untuk mengisi pulsa atau ada permintaan mendukung mengisi," kata Dani.

4 dari 6 halaman

Tak Mau Minta Maaf ke Jokowi

Jundi meminta maaf atas perbuatan yang telah dia lakukan. Permintaan maaf itu dia tujukan kepada keluarga, masyarakat Indonesia, serta kepada Polri.

" Saya juga memohon ampun kepada Allah, Tuhan saya atas postingan di akun Instagram saya," kata Jundi.

Tetapi, dia tidak menyebut Jokowi sebagai pihak yang dimintai maaf. Sebab, dia merasa tidak mengedit sendiri unggahan Jokowi PKI.

" Itu bukan saya yang edit. Itu ada di Instagram terus saya share sendiri," kata dia.

Selanjutnya, Jundi mengatakan perbuatannya menyebar unggahan bernada kebencian sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Dia mengaku diri sebagai orang awam yang tidak tahu perbuatannya dapat dikenai sanksi pidana.

" Waktu itu saya jarang lihat berita penangkapan itu (pelaku hatespeech). Saya pikir aman-aman saja," kata Jundi.

Lebih lanjut, Jundi mengakui kurang menyukai kebijakan Jokowi yang memberatkan rakyat. Hal itulah yang menjadi alasan dia menyebarkan meme hoaks.

" Awalnya dari kasus Ahok, karena menista agama. Awalnya untuk melawan Ahok. Kenapa Pak Jokowi (ikut jadi konten), karena nggak suka sama kebijakannya. Banyak barang-barang yang dinaikkan (harganya) tapi tidak diumumkan," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

 

 

5 dari 6 halaman

Menkominfo Klaim Pembatasan Medsos Efektif Tahan Hoaks

Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyebut pembatasan penggunaan fitur di media sosial dan instant messenger efektif untuk menahan arus hoaks.

" Efektif, mengapa karena kalau kita menerima, katakan lah, pesan ada tulisan teks, ada gambar, ada video, mana yang paling cepat menyentuh emosi kita, video kan. Video tanpa teks dilahap aja," ujar Rudi di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.

Dia mengatakan, saat ini literasi penggunaan media sosial di Indonesia masih minim. Sehingga apabila ada informasi yang belum diketahui keberadaannya, asal mudah terpancing dan menyebarkannya.

" Kadang-kadang karena tingkat literasi kita yang harus dititkatkan, apa saja yang ada terus dilahap," ucap dia.

Saat ini, pemerintah tengah membatasi penggunaan fitur video dan gambar yang ada di Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan YouTube.

Rudiantara mengaku belum mengetahui sampai kapan pembatasan ini akan dicabut.

" Tunggu kondusif, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan," kata dia.

Setelah pihak keamanan dinyatakan kondusif, Rudi berjanji akan mencabut kebijakan pembatasan ini.

" Kalau sudah kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur, karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," ucap dia.

 

 

6 dari 6 halaman

Kominfo Tutup 2.184 Akun Medsos dan Website

Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup ribuan akun sosial media dan website. Penutupan itu dilakukan sebelum dan selama pembatasan akses sejumlah fitur media sosial dan percakapan instan.

Menkominfo, Rudiantara mengatakan, pemblokiran dilakukan atas kerja sama dengan penyedia platform.

" Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar peraturan," kata Rudiantara, di laman resmi Kominfo, Selasa 28 Mei 2019.

Rudiantara mengatakan, Kominfo telah menutup 551 akun Facebook, 848 akun Twitter, dan 640 akun Instagram, dan 143 akun Youtube. Selain media sosial itu, Kemkominfo juga menutup satu alamat website dan LinkedIn.

Rudiantara menyebut, pemblokiran itu dilakukan agar sebaran konten hoaks dan fitnah serta provokasi dapat diminimalkan.

" Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri," kata dia.

Meski langkah ini menuai kritik, Rudiantara mengklaim, sejumlah negara telah menerapkan blokir serupa. Dia menyontohkan posisi Iran yang pernah menutup akses Facebook pada 2009 usai kemenangan Ahmadinejad.

Selain itu, ada pula Sri Lanka yang menutup akses Facebook dan WhatsApp untuk meredam serangan dampak bom gereja. Sebab, dengan beredarnya kabar hoaks, banyak umat Islam di Sri Lanka akan jadi sasaran serangan kekerasan.

Beri Komentar