Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Respons Kuasa Hukum Keluarga Korban

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 27 Mei 2024 12:46
Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Respons Kuasa Hukum Keluarga Korban
Tim penasihat hukum keluarga korban mengaku kecewa dengan hilangnya dua DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

1 dari 11 halaman

Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Respons Kuasa Hukum Keluarga Korban

Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Respons Kuasa Hukum Keluarga Korban © Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

2 dari 11 halaman

Dream - Tim penasihat hukum keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa terhadap Polda Jawa Barat yang menghapus dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan kliennya.


Sebelumnya, disebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon terdapat tiga DPO, yakni Andi (23), Dani (20), dan Pegi Setiawan alias Perong. Namun setelah Pegi tertangkap, polisi menghapus nama Andi dan Dani dari DPO.

3 dari 11 halaman

© Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

“Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif,” kata Putri Maya Rumanti, dikutip dari merdeka.com, Senin 27 Mei 2024.

4 dari 11 halaman

Menurut Putri, dalam putusan pengadilan terhadap delapan terdakwa kasus ini, yang telah disidangkan sebelumnya, disebutkan ada tiga DPO.

Dalam amar putusan, tercantum tiga nama DPO, yakni Pegi, Andi, dan Dani. Oleh sebab itu, Putri menganggap penghapusan dua nama dari DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sangat janggal.

5 dari 11 halaman

© Raut Wajah Polisi di Samping Pegi Saat Konferensi Pers Tuai Sorotan Warganet 2024 maverick

“Atas nama saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi alias Perong jelas ini (amar putusan). Jadi di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yg harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki kalau dua DPO itu dihilangkan,” ucap dia..

6 dari 11 halaman

Putri pun mendesak jaksa, selaku penuntut umum dalam kasus ini, untuk membuktikan terkait dicabutnya dua buronan. Sebab, selaku penuntut perkara yang telah berjalan terhadap delapan tersangka sebelumnya.

“Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam, berarti selama ini tentunya yang harus bekerja adalah siapa? Kejaksaan. Jadi kami tidak mau tahu, kamu tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari,” ujarnya.

7 dari 11 halaman

Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016. Disebutkan bahwa total tersangka berjumlah sembilan orang.

Delapan orang telah menerima vonis hakim, satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.

8 dari 11 halaman

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. Delapan orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,"

kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

9 dari 11 halaman

© Cerita Keluarga Pegi, Jadi Tulang Punggung, Bekerja Sejak SD Demi Adik-Adiknya 2024 maverick

Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal, kelima tersangka memberi keterangan berbeda-beda.

10 dari 11 halaman

" Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain," ujar Surawan.


" Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Adi tidak ada," ucapnya.

11 dari 11 halaman

© Sosok Pegi DPO Kasus Vina Cirebon di Mata Tetangga, Jadi Kuli Bangunan di Bandung Bareng Ayah 2024 maverick

Namun, Surawan mengatakan, akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

" Kami akan periksa. Namun sejauh ini fakta dalam penyidikan kami DPO 1," ucap dia.

Beri Komentar