Demo `411`, Empat Kader HMI Dibebaskan

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 18 November 2016 06:16
Demo `411`, Empat Kader HMI Dibebaskan
Pembebasan mereka dijamin oleh alumni HMI.

Dream - Polda Metro Jaya membebaskan empat kader HMI yang diduga menjadi provokator demonstrasi 4 November. Pembebasan ini dilakukan setelah tim kuasa hukum PB HMI mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Ketua tim kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, penangguhan penahanan itu merupakan prosedur normal.

Permohonan ini bisa diajukan oleh setiap warga negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

" Itu prosedur normal, hukum acara berlaku. Kita minta penangguhan penahanan, Alhamdulillah Pak Kapolda mengabulkan," kata Syukur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Keempat kader HMI itu diketahui bernama Ismail Ibrahim, Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat, Rahmat Muni. Mereka adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta. (Ism)

 

1 dari 2 halaman

Dijamin Alumni HMI

Dijamin Alumni HMI © Dream

Dream - Selanjutnya, Syukur berucap penangguhan penahanan tersebut merupakan jaminan dari alumni HMI. " Kami banyak penjaminan dari alumni HMI," ucap dia.

Syukur pun mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menjalani kasus yang tengah dihadapi kelima kadernya itu.

" Kami sangat kooperatif dalan proses ini, kami menunggu saja proses ini. Sementara masih wajib lapor ya sambil menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Syukur.

Sebelumnya, lima kader HMI ditetapkan sebagai tersangka kasus demonstrasi 4 November 2016. Mereka dianggap melanggar Pasal 214 Jo 212, tentang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.

 

2 dari 2 halaman

Bebas Karena akan Ujian Kampus

Bebas Karena akan Ujian Kampus © Dream

Dream - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir menjelaskan alasan permintaan penangguhan penahanan kelima kadernya.

" Terkait penanggung penahanan kan kemarin sebenarnya mau ajukan pra-peradilan, tapi kebutuhan teman-teman mau kuliah dan ada yang mau ujian. Mereka minta kepada kita pihak organisasi untuk minta penangguhan penahanan saja," kata Mulyadi.

Atas desakan dari kadernya itu, Mulyadi mengatakan pihaknya lalu mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.

" Mau tidak mau karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah, tidak mungkin juga tidak kita usahakan," ucap dia. (Ism) 

Beri Komentar