Mantan Istri Ogah Diajak Rujuk, Pria Makassar Ngamuk Bakar Kamar Hotel

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 17 September 2020 15:30
Mantan Istri Ogah Diajak Rujuk, Pria Makassar Ngamuk Bakar Kamar Hotel
Kamar hotel porak poranda.

Dream - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pria mengamuk dan membakar kasur kamar hotel akibat ditolak rujuk oleh mantan istri. Selain membakar kasur, pria berinisial MU (42) nekat memporak-porandakan perabotan kamar.

Tim Inafis Polrestabes Makassar dibantu penyidik Satuan Reskrim Polsek Panakkukang, memeriksa sejumlah perabotan yang rusak, seperti kasur yang hangus, meja berantakan, gelas kaca pecah, serta cermin pecah.

Selain itu, tampak sebuah lukisan rusak, plafon toilet bolong, kaki meja kayu patah, lantai pecah, hingga ada bercak darah di dinding dekat pintu masuk toilet.

Polisi juga menghadirkan perempuan RR, istri UM. RR mengaku sedang bersama anaknya di dalam kamar saat UM tiba-tiba bersikap aneh dan melakukan perusakan.

“ Anakku lagi tidur saat dia bakar kasur,” kata RR kepada polisi.

1 dari 6 halaman

Menurut RR, mantan suaminya melarangnya keluar kamar setelah api berkobar. Beruntung aparat dan pengelola hotel sigap menolong.

“ Dia bilang di situ meko (di situ saja), saya tidak boleh keluar katanya,” tutur RR.

2 dari 6 halaman

Motif Pembakaran Kamar Hotel

Diberitakan sebelumnya, MU ditangkap polisi pada Selasa malam, 15 September 2020, karena aksinya membakar dan memporak-porandakan perabotan kamar hotel. Polisi menduga Usman kesal karena ditolak rujuk oleh mantan istrinya.

“ Mantan istrinya menolak dengan alasan keluarganya sudah tidak menyetujui hubungan mereka,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikutip dari makassarnews.id, Kamis 17 September 2020.

Penolakan itu membuat Usman bertingkah aneh. Dia tiba-tiba mengaku ada orang dari kamar sebelah tempatnya menginap yang berusaha membunuhnya.

“ Setelah itu saudara Usman meminta tolong untuk menghubungi polisi. Ia lalu memukul-mukul pintu kamar, dinding, lalu membakar seprei tempat tidur hotel menggunakan korek gas,” kata Halim.

Sumber: makassarnews.id

3 dari 6 halaman

Mengaku Diperintah Arwah Ibunya, Bocah Bakar Rumah Keluarga

Dream - Remaja hiperaktif dilaporkan membakar rumah keluarganya. Insiden ini terjadi pada hari Senin, 7 September 2020 malam waktu setempat di Kampung Gong Tok Nasek, Kuala Terengganu, Malaysia.

Remaja berusia 14 tahun itu diduga melakukan perbuatan itu setelah mendengar 'arahan' dari arwah ibunya.

Dia juga merekam kebakaran yang memusnahkan seluruh rumah itu, menggunakan ponselnya.

4 dari 6 halaman

Dapat Perintah dari Ibu untuk Membakar Rumah

Menurut kerabatnya yang bernama Juriah Salleh, di rumah yang terbakar tersebut, remaja itu tinggal bersama nenek dan ayahnya. Namun ketika kejadian, dia sendirian di rumah itu.

" Ketika kejadian, cucu saudara saya (remaja itu) sempat merekam kebakaran itu sambil menangis. Saya panggil dia dan suruh duduk dulu.

" Saat ditanya kenapa bakar rumah, dia jawab waktu itu melihat arwah ibunya dan disuruh bakar rumah mereka," katanya ketika ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Kata Juriah lagi, remaja itu mengaku menyalakan api dengan menggunakan korek api, kertas dan lilin yang dibeli ketika tinggal sendirian di rumah itu.

5 dari 6 halaman

Kejadian Kedua Kalinya

Juriah menambahkan, remaja itu memang anak hiperaktif sejak kecil. Namun keadaan emosi dan mentalnya semakin terganggu selepas kematian ibunya dua tahun lalu akibat penyakit paru-paru.

Menurut Juriah, ini adalah kejadian kedua kali remaja itu membakar rumahnya. Remaja itu pernah membakar rumah ketika berusia 10 tahun, namun api sempat dipadamkan.

Dilaporkan bahwa remaja itu sebenarnya masih menjalani rehabilitasi dan bergantung pada obat-obatan yang disediakan rumah sakit.

6 dari 6 halaman

Butuh 25 Menit untuk Memadamkan Api Sepenuhnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (JBPM) Kuala Terengganu Rozizah Ibni Hajar mengatakan setelah menerima panggilan darurat pada pukul 19.59, pihaknya telah mengirim 19 petugas damkar ke lokasi kejadian.

" Saat petugas datang, api sudah melalap rumah. Remaja berusia 14 tahun yang sedang berada di rumah saat kejadian berhasil keluar ke tempat yang aman sebelum petugas pemadam datang," ujarnya.

Menurut Rozizah, petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya.

Sumber: Harian Metro

Beri Komentar