Galih Ginanjar, Rey Utami Dan Pablo Putra Benua
Dream - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Pablo Benua dan Rey Utami hingga 40 hari ke depan. Masa perpanjangan itu terhitung mulai 1 Agustus 2019 hingga 9 September 2019.
" Masa penahanan Galih, Rey dan Pablo kita perpanjang hingga 40 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 1 Agustus 2019.
Argo belum dapat menjelaskan secara rinci alasan penyidik memperpanjang masa tahanan tersebut. Dia mengatakan keputusan itu murni atas pertimbangan penyidik.
" Alasannya subjektivitas penyidik ya," ucap dia.
Pablo dan Rey diketahui ditahan karena terjerat kasus video " ikan asin" di akun YouTube-nya. Kasus ini bermula ketika Rey mewawancarai Galih Ginanjar.
Galih, Pablo dan Rey ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 Juli 2019 dengan masa penahanan selama 20 hari.(Sah)
Dream - Nia Aprilia Silalahi wanita yang mengaku istri pertama Pablo Benua, sempat menuding Pablo berselingkuh dengan wanita Thailand.
Nia bahkan menyebut Pablo memiliki anak dari wanita Thailand itu. Setelah ditelusuri, nama wanita Thailand yang dimaksud adalah Areeya Jason.
Namanya dikaitkan dengan Pablo Benua, Areeya Jason menuliskan curhatan panjang di laman akun instagramnya. Areeya menunjukan potret bersama buah hatinya dengan Pablo Benua.
" Ini anak saya dengan Pablo. Saya membesarkannya di Indonesia di Bogor . Itu adalah hari terakhir saya membawa anak saya," tulis Areeya Jason.
Areeya Jason mengatakan pernah ditipu Pablo dengan surat perjanjian yang diajukan kepadanya. Surat perjanjian itu meminta dia untuk tidak bertemu anaknya dan memintanya kembali ke Thailand. Areeya pun hanya berdoa meminta agar anaknya dalam keadaan baik-baik saja.
" Setiap malam saya hanya bisa berdoa agar anak-anak saya bahagia dan anak-anak yang baik," kata dia.
Diunggahan selanjutnya, Areeya Jason kembali mengunggah potret bersama putranya. Dia mengatakan saat itu dia membesarkan putrinya di rumah Pablo Benua di Bogor.
Areeya mengaku ditipu saat mengetahui Pablo akan menikahi Rey Utami. Padahal, kata Areeya, Pablo mengaku akan meeting.
Mengetahui ayah dari putranya menikahi wanita lain, Areeya hanya bisa menangis.
Saat itu Areeya berusaha untuk membawa putranya kembali ke Thailand tapi akhirnya diketahui Pablo Benua sampai diajukan surat perjanjian. Surat perjanjian itu justru membuat Areeya tidak bisa menemui putranya.
" Saya menangis dan memperhatikan putra saya, saya telah membawa bayi saya keluar rumah pada malam hari untuk membawa putra saya kembali ke Thailand. dia menipu saya menjadi dokumen tentang anak saya," tuturnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Pablo Benua maupun tim kuasa hukumnya atas tuduhan Areeya ini. Pablo dan Rey saat ini masih berada di dalam penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Pablo, Rey, dan Galih Ginanjar dilaporkan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq terkait kasus Ikan Asin. (ism)
Dream - Nia April, seorang wanita yang mengaku sebagai istri pertama Pablo Benua menuding jika suami Rey Utami itu tidak pernah memberikan nafkah untuk kedua anaknya. Nia mengaku pisah rumah dari Pablo sejak tiga tahun yang lalu.
" Tidak ada sama sekali, cuma waktu awal pisah dia pernah ngasih sesekali saja," ujar Nia saat di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2019.
Nia mengaku selalu meminta uang untuk kedua anaknya seperti pengemis. Meski sudah merengek dan meminta-minta, pemberian dari Pablo dianggap Nia tidak seberapa.
Foto : Kapanlagi.com
" Kita ngemis dulu ke dia, kita ngejar-ngejar tapi yang dikasih tidak seberapa," imbuhnya.
Saat didesak nominal uang yang telah diberikan Pablo, Nia enggan menyebutkan. Nia hanya menggabarkan jika uang yang diberikan Pablo lebih kecil daripada penghasilannya sebagai sebagai seorang freelance.
" Kalau saya bukan sombong, tapi gaji saya saja lebih besar daripada uang yang dikasih Pablo," tuturnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pablo dan Rey Utami terkait pengakuan Nia ini. Tim pengacara Pablo juga belum menanggapi soal pernyataan Nia yang mengaku masih berstatus istri sah Pablo Benua.(Sah)
Dream - Fakta mengejutkan datang dari salah satu tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, Pablo Benua yang juga suami dari tersangka kasus yang sama, Rey Utami.
Di balik kasus ikan asin yang menjeratnya, muncul wanita yang mengaku masih menjadi istri sah Pablo Benua. Wanita itu Nia April.
" Sampai sekarang saya masih istri sah Pablo alias Fredric Angga Sastra," kata Nia saat di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2019.
Nia mengaku menikah dengan Pablo sejak 2012. Tapi keduaya memang sudah tiga tahun terakhir tidak tinggal satu rumah. Mesi begitu, Nia mengaku belum diceraikan secara resmi oleh Pablo Benua.
Pablo Benua dan Rey Utami/Foto : Kapanlagi.com
" Menikah dari tahun 2012, sampai sekarang masih sah secara catatan sipil. Belum ada perceraian," kata dia.
Nia menjelaskan alasan pisah rumah dengan Pablo. " Saya pisah karena dia ketahuan selingkuh dengan wanita warga negara Thailand. Saya minta cerai tapi dia tidak mau," tuturnya.
Nia April istri Pablo Benua/Foto : Nur Ulfa
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pablo dan Rey Utami terkait pengakuan Nia ini. Tim pengacara Pablo juga belum menanggapi soal pernyataan Nia yang mengaku masih berstatus istri sah Pablo Benua.
Dream - Tiga orang tersangka kasus 'Bau Ikan Asin', Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kini mendekam di penjara. Mereka ditahan beberapa hari setelah penyidik menaikkan status ketiganya menjadi tersangka.
" Para tersangka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 12 Juli 2019.
Argo mengatakan ketiga tersangka menjalani masa penahanan selama 30 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
" Mereka saat ini ada di Dir Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti)," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan penahanan resmi diberlakukan setelah ketiganya diperiksa 1x24 jam sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 6 tahun.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR