Ferdy Sambo Saat Sidang (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit, menjadi polisi yang pertama kali datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, usai pembunuhan Brigadir J.
Dia menjelaskan suasana setelah penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang terdakwa kasus onstruction of justice, Irfan Widyanto.
Ridwan mengaku ditelepon oleh mantan Kadiv Propam Polri itu untuk datang ke lokasi. Kondisi rumah tampak berserakan dengan pecahan kaca, hingga beberapa selongsong peluru di lantai. Dia pun melihat jasad Brigadir J.
" Saat saya lihat ada mayat, ada pecahan kaca, ada retakan cermin, kemudian ada tembakan di beberapa lubang pada dinding di tangga, ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai, senjata masih ada, saya lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," kata Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
" Apakah dapat penjelasan pada waktu terjadi tembak menembak saudara FS di TKP atau tidak katanya?," tanya hakim.
" FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ. Saat itu si Richard menyampaikan kepada dia. Dia tidak melihat saat menyampaikan ke saya," jawabnya.
" Intinya ada jenazah. Setelah lihat situ ada yang datang ke TKP?," timpal hakim.
Kepada Ridwan, Sambo menjelaskan bahwa kejadian yang dilihatnya adalah akibat dari Putri Candrawathi yang telah dilecehkan.
" Saat dia sambil menjelaskan, kemudian pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar, bahwa 'ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan'. Siap itu kata FS. 'Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang', FS sempat sampaikan itu," jawab Ridwan.
Ridwan juga mengaku sempat diminta Sambo untuk tidak ramai atau ribut saat meminta izin melakukan olah TKP.
Dia juga melihat Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras saat berbicara dengannya. Matanya pun tampak berkaca-kaca dengan raut wajah sedih.
" Setelah itu, saya sampaikan ke FS bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," tutur Ridwan.
" Jadi itulah maka saudara, apalagi saudara menjabat Kasat Reskrim, tentu diperiksa lebih dulu ya. Jadi saudara minta izin ke FS untuk panggil tim saudara untuk olah TKP," tanya hakim.
" Betul," sahutnya.
" Ketika minta izin, bagaimana respon FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
" Saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu, tetapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong ke mana dulu. Panggil saja tim olah TKP-mu ke sini'," jawab Ridwan. (Liputan6.com)
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000