Dream - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni mengaku mendapat pertanyaan seputar pembangunan Masjid Al Fauz di komplek kantor Walikota Jakarta Pusat saat diperiksa Bareskrim, Mabes Polri.
" Yang jelas ini pertanyaannya adalah saya sebagai saksi dalam pembangunan Masjid Walikota Jakarta Pusat. Saya ditanyakan tentang bagaimana proses pembangunan masjid tersebut," kata Sylvi di gedung Ombudsman di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Sylvi menjelaskan pada saat proses pembangunan, dia tengah mendapat tugas mengikuti pelatihan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
" Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun pada 2010 itu mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 29 September tahun 2010 atau dengan kata lain selama sembilan bulan saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhanas," ucap dia.
Sementara terkait pengadaan masjid di tempat-tempat tertentu di wilayah DKI Jakarta, kata Sylvi, merupakan kebijakan Gubernur Fauzi Bowo hingga kini.
" Soal pembangunan masjid itu sendiri sudah kebijakan Pemprov DKI Jakarta mulai zamannya Gubernur terdahulu, mulai dari Pak Fauzi Bowo sampai Pak Jokowi bahkan Gubernur yang sekarang juga berharap bahwa di tempat-tempat tertentu memang diperlukan pembangunan masjid," ucap dia.
" Saya ulangi lagi, kalau kebijakan pembangunan masjid itu, ya sudah sejak dulu," kata Sylvi.
Namun demikian, Sylvi mengakui pernah mengajukan dana pembangunan masjid yang dimasukan dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA). Kala itu, dia menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat. Namun dalam pelaksanaannya, dirinya sama sekali tak terlibat.
" Yang dipertanyakan kan pelaksanannya, teknisnya, nah pada saat itu saya sedang di Lemhanas," ujar dia.(Sah)
© Dream
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
" Sekarang (Sylvi) diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan. Untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari, menemukan, siapa tersangkanya," kata Martinus.
Martinus menjelaskan, poin pemeriksaan terhadap Sylvi seputar pembangunan masjid, rencana pembiayaan dan beberapa hal lainnya.
" Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan, apakah itu soal mereka yang membangun, tentu semuanya tergantung pertanyaan yang diajukan penyidik," ucap dia.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010, selesai pada akhir Desember 2010. Pada saat itu, Sylvi masih menjabat sebagai walikota Jakarta Pusat. Masjid tersebut dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp27 miliar.