Isu Asmara Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J Mencuat, Ini Kata Polisi

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 13 Juli 2022 12:00
Isu Asmara Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J Mencuat, Ini Kata Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, angkat bicara terkait isu tersebut.

Dream - Sejumlah spekulasi bermunculan seiring mencuatnya kasus baku tembak dua anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Salah satunya isu hubungan asmara antara istri Kadiv Propam dengan Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, angkat bicara terkait isu tersebut. Dia membantah isu yang beredar terkait adanya hubungan asmara antara Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam.

" Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya (hubungan spesial) tersebut. Jadi kami tidak mau berasumsi. Kami hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," kata Budhi.

1 dari 6 halaman

Budhi menerangkan, penyidik Polres Metro Jaksel menerima dua Laporan Polisi (LP) dari istri Kadiv Propam. Adapun, laporan berkaitan dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

Budhi menyebut, hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan peristiwa yang dilaporkan oleh istri Kadiv Propam tersebut.

" Tentunya ini juga kami buktikan dan proses karena setiap warga negara punya hak yang sama dimuka hukum sehingga equality before the law," ujar dia.

Polisi Enggan Jelaskan Bentuk Pelecehan Brigadir J

Sementara itu, Budhi enggan menjelaskan secara rinci terkait tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam. Sebab, itu masuk ke dalam ranah penyidikan dan terbilang sensitif.

" Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak kami ungkap ke publik," ujarnya.

2 dari 6 halaman

Sebelumnya, anggota polisi berinsial Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira 17.00 WIB. Ditemukan barang bukti berupa senjata api, selonsong, serta proyektil peluru di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Polisi yang menyelidiki kasus ini menyebut, peristiwa ini diawali dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam. Tak cuma itu, Brigadir J juga disebut menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam.

Aksi Brigadir J diketahui oleh Bharada E yang juga berada di dalam rumah. Bharada E bertanya baik-baik apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J, namun tak dijawab. Brigadir J malah melepakan tembakan.

Sumber: Liputan6.com

3 dari 6 halaman

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan CCTV di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Tempat Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Dream - Polres Jakarta Selatan masih mengusut kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. CCTV yang ada di rumah dinas itu ternyata rusak sejak dua minggu lalu.

" Kebetulan CCTV rusak kurang lebih dua minggu lalu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Juli 2022.

Namun dia memastikan, akan tetap mencari bukti lain guna mengungkap kasus tersebut. Secara scientific crime investigation Polres Metro Jaksel berusaha untuk mengungkap kejadian itu.

" Tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut, yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," katanya.

4 dari 6 halaman

Budhi mengatakan, sampai hari ini belum bisa menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah tersebut.

" Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana," ujarnya.

Menurut Budhi, polisi perlu menemukan lima alat bukti untuk menetapkan pelanggaran pidana dalam kasus ini. Pertama transaksi, ke dua keterangan ahli, ke tiga ada surat atau dokumen, ke empat petunjuk, dan ke lima keterangan terdakwa.

5 dari 6 halaman

Sebelumnya, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak di rumah salah satu petinggi Mabes Polri. Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kronologinya.

" Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore. Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga," bebernya.

Lanjut Ramadhan, Barada E yang hendak memeriksa teriakan istri Kadiv Propam, justru direspons tembakan oleh Brigadir J yang telah berdiri di depan kamar.

6 dari 6 halaman

" Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan.

Akibat insiden itu, Brigadir J meregang nyawa. Jenazah Brigadir J telah dibawa keluarga ke Jambi, sementara Barada E masih diamankan.

" Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," ungkap Ramadhan.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar