Polisi Menunjukkan Peluru Tajam Yang Ditemukan Di Rumah Bos First Travel (Dream.co.id/Iman Nafi'an)
Dream - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kediaman bos PT First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Dari rumah megah di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, itu, polisi menemukan airsoft gun dan 10 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
" Temuan peluru ini bisa menjadi masalah baru," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
Rudolf mengatakan, terkait kepemilikan peluru tajam tersebut, bos First Travel dapat dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.
" Dia ini memiliki (peluru tajam) tanpa hak, bisa dikenakan Undang-Undang darurat," ucap dia.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan sembilan airsoft gun di kediaman Anniesa dan Andika Surachman. " Ya benar. Ada ditemukan di rumah bersangkutan, ada beberapa pucuk airsoft gun," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2017.
Dream - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah selesai melakukan audit terhadap PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Dari hasil tersebut, bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan menggunakan dana calon jamaah umroh untuk membeli keperluan pribadi seperti rumah, mobil dan juga aset pribadi lainnya.
" Selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, dana juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset pribadi," kata Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Minggu 20 Agustus 2017.
Ediana menuturkan, PPATK rencananya akan segera menyerahkan hasil audit itu kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
" Tentunya hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan diserahkan kepada kepolisian secepatnya, termasuk aspek money laundrieng yang dapat dituduhkan kepada First Travel," ucap dia.
Meski begitu, kata dia, hingga saat ini polisi belum secara resmi mengajukkan kerjasama dalam proses audit tersebut.
" Sampai dengan saat ini kami belum menerima permintaan bantuan polisi, tapi kami telah siap apabila diminta bantuannya," ungkap dia.
Saat ini, polisi telah menetapkan Andika, Anniesa dan Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan sebagai tersangka.
Dream - Bos First Travel, pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan terus menjadi sorotan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan ribu calon jemaah umroh.
Banyak fakta mengejutkan terkuak usai keduanya ditahan polisi. Pasangan ini memiliki sejumlah aset yang terbilang wah, seperti rumah dan kendaraan mewah.
Nyatanya, fakta itu hanya sebagian. Anniesa, yang juga dikenal sebagai desainer pakaian santun, ternyata punya hobi mengenakan tas bermerek yang harganya tidak masuk akal.
Dalam akun Instagram @anniesahasibuan, wanita ini memajang sejumlah foto saat menenteng tas bermerek. Salah satu merek yang tercantol di tangannya adalah Hermes.
Sembari mengenakan busana outer dengan grafis lingkaran dan dress bernuansa hitam, Anniesa menenteng tas Hermes seri Birkin orange. Menurut laman price.id, harga tas dari label kenamaan asal Paris tersebut mencapai Rp280 jutaan.
Tidak hanya itu, Anniesa juga punya koleksi tas Hermes lainnya. Bahkan koleksi tersebut bisa dibilang mencengangkan lantaran diproduksi secara terbatas.
Tidak sembarang orang bisa memiliki koleksi tas Hermes. Ini lantaran Hermes selalu memproduksi tas koleksinya secara terbatas, dibuat secara manual dengan tangan para ahlinya, serta memiliki kualitas tinggi.
Bukan hanya Hermes, Anniesa juga mengoleksi tas Channel, Moschino, Dior, LV yang harganya tak kalah mahal. Bagaimana Sahabat Dream? Luar biasa ya koleksi tas mewah Anniesa Hasibuan ini.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan