Kasus Cuitan Penghinaan Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 25 Juli 2017 11:02
Kasus Cuitan Penghinaan Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan
Cuitan Ahmad Dhani di masa-masa pemilihan gubernur DKI Jakarta itu menyinggung pendukung Ahok.

Dream - Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus dugaan penghinaan yang dilakukan musisi Ahmad Dhani kepada pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke tahap penyidikan.

" Iya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasat Reskrim melakukan Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Budi Setiadi, Senin, 24 Juli 2017.

Peningkatan kasus tersebut tertuang dalam Nomor B/3521/VII/2017/Reskrim dengan tanggal penetapan 14 Juli 2017.

Kasus tersebut bermula dari cuitan Dhani di akun Twitter pribadinya. Cuitan itu dianggap sebagian pihak menghina pendukung Ahok pada 6 Maret 2017.

Setelah itu, pada keesokan harinya Dhani meminta maaf di akun Twitter-nya.

Meski begitu, pada 9 Maret 2017, para pendukung Ahok tetapi melaporkan Dhani itu ke Mapolda Metro Jaya dengan laporan Polisi LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Budi mengatakan meski status kasusnya sudah ditingkatkan, polisi belum menetapkan Dhani sebagai tersangka.

" Jadi belum tersangka," ucap dia.

Beri Komentar