Ahmad Dhani Prasetyo Sepertinya Akan Kembali Terlilit Persoalan Hukum (Foto: Kapanlagi)
Dream - Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus dugaan penghinaan yang dilakukan musisi Ahmad Dhani kepada pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke tahap penyidikan.
" Iya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasat Reskrim melakukan Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Budi Setiadi, Senin, 24 Juli 2017.
Peningkatan kasus tersebut tertuang dalam Nomor B/3521/VII/2017/Reskrim dengan tanggal penetapan 14 Juli 2017.
Kasus tersebut bermula dari cuitan Dhani di akun Twitter pribadinya. Cuitan itu dianggap sebagian pihak menghina pendukung Ahok pada 6 Maret 2017.
Setelah itu, pada keesokan harinya Dhani meminta maaf di akun Twitter-nya.
Meski begitu, pada 9 Maret 2017, para pendukung Ahok tetapi melaporkan Dhani itu ke Mapolda Metro Jaya dengan laporan Polisi LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Budi mengatakan meski status kasusnya sudah ditingkatkan, polisi belum menetapkan Dhani sebagai tersangka.
" Jadi belum tersangka," ucap dia.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi