Dream - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menilai ucapan " goblok" yang disampaikan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu dan bisa dijerat pidana.
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta.
" Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina bisa," kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu 10 Januari 2024, dilansir dari merdeka.com.
Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
Bagja mengekuarkan pernyataan itu untuk merespons pertanyaan wartawan terkait umpatan Prabowo ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa 9 Januari 2024.
Kendati demikian, Bagja menyebut Bawaslu belum menerima laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut. Bawaslu, kata Bagja, akan memeriksa jika ada laporan yang masuk.
" Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas," ucap Bagja.
" Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, capres Prabowo Subianto merespons ucapan Anies Baswedan dalam debat ke tiga Pilpres 2024 soal kepemilikan tanah seluas 340 ribu hektare.
Prabowo menyesalkan pihak yang menyinggung tanahnya saat debat capres. Menurut Prabowo, sosok tersebut justru menunjukkan ketidaktahuannya soal penggunaan lahan negara.
Prabowo mengatakan, tak ada yang salah dengan dirinya yang menguasai ratusan ribu hektare lahan di Indonesia. Justru yang berbahaya, kata Prabowo, ketika tanah dikuasai pihak asing.
" Dia ngerti enggak ada HGU (hak guna usaha), hak guna bangunan, hak pakai? Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa, daripada dikuasai orang asing lebih baik Prabowo yang mengelola,"
kata Prabowo.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN