Prabowo Terancam Penjara Gegara Ucap Kata Goblok? Begini Kata Bawaslu

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 10 Januari 2024 18:03
Prabowo Terancam Penjara Gegara Ucap Kata Goblok? Begini Kata Bawaslu
Ancaman pidana itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta

1 dari 10 halaman

Prabowo Terancam Penjara Gegara Ucap Kata Goblok? Begini Kata Bawaslu

Prabowo Terancam Penjara Gegara Ucap Kata Goblok? Begini Kata Bawaslu © Prabowo Joget Silat Tanggapi Pertanyaan soal Debat Capres 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menilai ucapan " goblok" yang disampaikan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu dan bisa dijerat pidana.


Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta.

3 dari 10 halaman

" Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina bisa," kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu 10 Januari 2024, dilansir dari merdeka.com.


Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.

4 dari 10 halaman

© Dream

Bagja mengekuarkan pernyataan itu untuk merespons pertanyaan wartawan terkait umpatan Prabowo ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa 9 Januari 2024.

5 dari 10 halaman

Kendati demikian, Bagja menyebut Bawaslu belum menerima laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut. Bawaslu, kata Bagja, akan memeriksa jika ada laporan yang masuk.


" Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas," ucap Bagja.

6 dari 10 halaman

" Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu," imbuhnya.


Sebelumnya, capres Prabowo Subianto merespons ucapan Anies Baswedan dalam debat ke tiga Pilpres 2024 soal kepemilikan tanah seluas 340 ribu hektare.

7 dari 10 halaman

"Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?"

8 dari 10 halaman

© Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) bersama Ketua PWI Hendry Ch Bangun (kiri) dan Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya (kanan) mengunjungi kantor PWI Pusat di Jakarta, Kamis (4/1/2024). Prabowo Subianto menyampaikan visi dan m

Prabowo menyesalkan pihak yang menyinggung tanahnya saat debat capres. Menurut Prabowo, sosok tersebut justru menunjukkan ketidaktahuannya soal penggunaan lahan negara.

9 dari 10 halaman

"Tidak usah dibawa debat lah, Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,"

10 dari 10 halaman

Prabowo mengatakan, tak ada yang salah dengan dirinya yang menguasai ratusan ribu hektare lahan di Indonesia. Justru yang berbahaya, kata Prabowo, ketika tanah dikuasai pihak asing.


" Dia ngerti enggak ada HGU (hak guna usaha), hak guna bangunan, hak pakai? Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa, daripada dikuasai orang asing lebih baik Prabowo yang mengelola,"
kata Prabowo.

Beri Komentar