Naik Rp5 Juta, Ini Nilai Zakat Mal Presiden Joko Widodo ke Baznas

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 17 Mei 2019 09:01
Naik Rp5 Juta, Ini Nilai Zakat Mal Presiden Joko Widodo ke Baznas
Presiden beri lampu hijau aturan soal pemotongna gaji ASN untuk zakat.

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri Kabinet Kerja serta Eselon I membayar zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Berdasarkan laporan Merdeka.com, Jokowi menyerahkan pembayaran zakat mal sebesar Rp55 juta, menggunakan uang tunai. Jumlah zakat mal yang dibayar tahun ini lebih banyak Rp5 juta ketimbang Ramadan 2018.

Dalam sambutannya sebelum acara penyerahan, Jokowi mengatakan bahwa zakat sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Jokowi dalam kesempatan itu mengajak para pemberi zakat untuk berzakat di Baznas. Dia menyinggung kesiapan pemotongan gaji ASN untuk keperluan zakat.

" Kalau dianggap sudah perlu ya sudah dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menteri Agama," kata Jokowi, Kamis, 16 Mei 2019.

 

1 dari 1 halaman

Baznas Klaim Mampu Tingkatkan Ekonomi Warga

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan saat ini program pengentasan kemiskinan terus digiatkan oleh lembaganya.

Dia mengatakan, hasil penelitian Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas), program-program Baznas berhasil secara signifikan memperbaiki kesejahteraan ekonomi, kesejahteraan spiritual, tingkat pendidikan, kesehatan dan kemandirian ekonomi mustahik.

" Merujuk garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, Baznas mampu meningkatkan pendapatan sebanyak 28 persen mustahik yang telah dibantu melalui program-program pemberdayaan," kata Bambang.

Efek tersebut akan semakin besar seandainya zakat yang terkumpul juga makin besar.

Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, Baznas berharap Presiden segera mengesahkan Peraturan Presiden mengenai zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). 

" Dari informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama telah menulis surat kepada Bapak Presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Peraturan Presiden tentang Zakat Aparatur Negara," ucap dia.(Sah)

 

Beri Komentar