Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah Baru Baznas, Presiden Bawa Menteri & Pejabat Berzakat

Sejarah Baru Baznas, Presiden Bawa Menteri & Pejabat Berzakat Presiden Joko Widodo (kanan) Didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla Menyaksikan Penyerahan Zakat Menteri Kabinet Kerja Dan Pejabat Eselon I (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak menteri Kabinet Kerja dan seluruh pejabat eselon I untuk membayar zakat secara serentak. Pembayaran zakat para menteri dan pejabat eselon itu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) itu digelar di Istana Negara, Kamis, 30 Juni 2016.

Menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo, kegiatan pengumpulan zakat di kalangan menteri dan pejabat eselon I itu terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah Baznas.

"Semoga apa yang Bapak teladankan itu menjadi tradisi baru yang baik dan berkelanjutan dan kemudian terus berkembang dan ditiru oleh semua kepala daerah di Indonesia," kata Bambang.

Bambang berharap acara yang diinisiasi Jokowi dapat menjadi simbol kebangkitan zakat di Indonesia. Dia menekankan, penting bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi negara karena dana yang terkumpul dapat digunakan membantu perekonomian Indonesia.

Berdasarkan penelitian Baznas bersama Intitut Pertanian Bogor (IPB) pada 2011, potensi zakat di Indonesia pada tahun 2010 adalah Rp217 triliun.

“Jika angka tersebut dikalkulasi dengan memperhitungkan PDB tahun-tahun sesudahnya, maka potensi tersebut pada tahun 2015 sudah menjadi Rp286 triliun,” ujar Bambang mengutip laman setkab.go.id.

Di Indonesia, Baznas mencatat, jumlah zakat, infak dan sedekah melalui lembaga-lembaga amil zakat resmi untuk periode 2002-20015 adalah 38,58 persen. Angka itu melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama, yang hanya 5,42 persen.

“Itu menunjukkan di samping potensi zakat sangat besar, ternyata perkembangan kesadaran masyarakat muslim untuk menunaikan zakatnya sungguh sangat menggembirakan, meskipun demikian, penghimpunan zakat ternyata masih kecil,” ujar dia.

Bambang mengatakan pada 2015, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara nasional melalui lembaga amil zakat resmi milik pemerintah dan diakui baru mencapai Rp3,7 triliun atau hanya 1,3 persen dari potensi yang ada.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP