Pria di Lombok Bunuh Selingkuhan Lagi Hamil, Jasad Dikubur dalam Pondasi Rumah

Reporter : Sugiono
Jumat, 4 Desember 2020 16:36
Pria di Lombok Bunuh Selingkuhan Lagi Hamil, Jasad Dikubur dalam Pondasi Rumah
Wanita yang suaminya kerja jadi TKI di Malaysia itu dibunuh pakai racun.

Dream - Seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tega membunuh wanita hamil yang merupakan selingkuhannya.

Yang lebih mengerikan lagi, pelaku mengubur jasad korban di dalam pondasi rumah. Aksi keji terungkap setelah warga menemukan kerangka di pondasi bangunan rumah di pinggir jalan raya Dusun Tamping, Desa Pengembur, Praya Barat.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, korban diketahui berinisial MS berusia 30 tahun. Korban adalah warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

1 dari 4 halaman

Awalnya Dikabarkan Hilang Selama 4 Bulan

Terungkapnya kasus ini setelah korban dikabarkan hilang empat bulan yang lalu. Suami korban sendiri saat ini masih bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Kini polisi telah mengamankan pelaku berinisial FA yang merupakan kekasih gelap korban. Pelaku berusia 38 tahun itu tinggal satu desa dengan korban.

2 dari 4 halaman

Hilang Setelah Pergi dengan Selingkuhan

Kasatreskrim Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana menjelaskan kronologi hilangnya korban hingga ditemukan tewas dikubur di pondasi bangunan rumah.

Saat itu FA mengaku membawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Saat berhenti mengisi BBM di SPBU depan Bandara Lombok, korban diam-diam turun dari motor.

Korban kemudian pergi dengan seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda motor.

3 dari 4 halaman

Diduga Karena Masalah Asmara

Namun, pihak keluarga korban tidak percaya begitu saja dengan pengakuan FA. Nyatanya, belakangan diketahui FA membunuh korban.

" Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," kata Putu Kamis (3/12/2020).

Untuk sementara, motif pembunuhan sadis di Lombok Tengah ini diduga karena masalah asmara.

4 dari 4 halaman

Dibunuh dengan Racun Potassium

FA menghabisi nyawa MS yang jadi selingkuhannya menggunakan racun potassium empat bulan yang lalu.

" Motif pelaku ini membunuh korban karena asmara. Korban dalam keadaan hamil," tambah Putu.

Atas perbuatannya kini pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber: Facebook

Beri Komentar