Ilustrasi
Dream - Abdul Rahim, pria asal Pinrang ditetapkan sebagai tersangka joki vaksinasi. Polres Pinrang mengklaim telah mengantongi dua alat bukti terkait dugaan pidana yang dilakukan AR.
" Untuk saudara Abdul Rahim dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Deki Marizaldi.
Deki mengungkapkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejari Pinrang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan berkas pemeriksaan untuk tahan satu.
Dalam kasus ini, Abdul Rahim disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah Covid-19.
" Barang buktinya sudah kita amankan yakni kartu vaksin yang dikeluarkan oleh Puskesmas Salo, terus vaksinator, dan juga keterangan 15 orang saksi," kata dia.
Dari keterangan saksi, Deki mengungkapkan Abdul Rahim menawarkan jasa menggantikan vaksinasi kepada para pengguna. Sehingga, saksi yang memanfaatkan jasa Abdul Rahim bisa memiliki sertifikat vaksinasi tanpa mendapatkan suntikan vaksin.
" Hasil keterangan saksi-saksi, bahwa betul saudara Abdul Rahim menawarkan langsung terkait kejadian untuk menggantikan (vaksinasi)," kata Deki.
Sedangkan bukti vaksinasi berupa kartu, Deki memastikan asli. Kartu vaksin yang diterima para saksi diterbitkan dari tempat vaksinasi.
" Jadi keaslian dari kartu vaksin ini, betul itu dari hasil tempat vaksinasi," kata dia.
Atas kasus ini, Abdul Rahim terancam sanksi pidana penjara 1 tahun. Tetapi, polisi tidak melakukan penahanan dan Abdul Rahim dikenakan wajib lapor, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan menerjunkan tim melacak orang yang telah menggunakan jasa AR untuk joki vaksinasi. Pelacakan dilakukan setelah AR, pria asal Pinrang, membuat pengakuan menggantikan 14 orang menjalani vaksinasi Covid-19 dan disuntik 16 kali.
Plt Kadinkes Sulsel, Arman Bausat, mengungkapkan berdasarkan temuan awal, terdapat empat orang yang mengaku menggunakan jasa AR untuk vaksinasi Covid-19. Mereka juga mengakui menyerahkan uang kepada AR.
" Dari pihak yang mengaku juga sementara diamankan dulu di Polres Pinrang, terus yang mengaku bayar sudah diamankan karena memang juga ada yang membayar empat orang," ujar Arman.
Selanjutnya, pria yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar ini menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AR. Ini untuk memastikan apakah benar AR adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak.
" Kita harus tahu dulu kondisi kejiwaan orang ini, apa betul-betul dibayar murni atau dia yang cari proyek, bisa saja ada masalah lain karena berkali-kali disuntik," kata dia.
Selanjutnya, Arman juga menyatakan pengakuan AR menjadi dasar evaluasi terhadap vaksinator. Seharusnya, vaksinator mencocokkan data antara KTP dengan wajah asli dari calon penerima vaksin.
" Ini jadi pembelajaran bagi vaksinator kita untuk cek KTP dan mukanya," ucap dia.
Arman juga mengungkapkan jumlah suntikan vaksin yang diterima AR ternyata sebanyak 17 kali. Sedangkan dalam video, AR mengaku mendapat 16 kali suntikan.
Kasatreskrim Polres Pinang, Ajun Komisaris Deki Marizaldi, mengatakan kasus ini telah didalami. Selain AR, pihaknya telah memeriksa dua orang berinisial JF dan AS.
" Kita telah melakukan interogasi terhadap AR itu sendiri, kemudian ada dua orang yang dalam daftar itu sudah kami ambil keterangannya juga yakni laki-laki berinisial JF dan ibu AS," ungkap dia.
JF dan AS diduga menggunakan jasa AR untuk vaksinasai. Keterangan dari keduanya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan terhadap AR.
" Yang diwakili AR itu adalah laki-laki anaknya JF dan suaminya ibu AS," kata Deki.
Terkait dugaan AR seorang ODGJ, Deki menegaskan hal itu perlu pemeriksaan ahli kejiwaan. Sehingga pihaknya akan melibatkan dokter jiwa ketika memeriksa AR.
" Kita memerlukan beberapa saksi ahli jiwa untuk menentukan dia gangguan jiwa atau tidak," ucap dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal