Ketua BPKH, Anggito Abimanyu (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program kemaslahatan yang diharapkan bisa membantu mendorong kesejahteraan masyarakat. Program ini merupakan salah satu manfaat yang didapat masyarakat dari dana haji.
" Program Kemaslahatan adalah perwujudan dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," ujar Ketua BPKH, Anggito Abimanyu, di Gedung Kemenag, akhir pekan lalu.
Sejak resmi beroperasi hingga saat ini, BPKH telah mengelola dana haji sebanyak Rp110 triliun. Sedangkan menurut Anggota, nilai manfaat dari dana haji yang dikelola sepanjang 2017 mencapai Rp3,2 triliun.
Nilai manfaat itulah yang digunakan dalam Program Kemaslahatan. Anggito juga menegaskan bukan pokok dari dana haji yang akan dipakai.
Anggito menerangkan apabila ingin memanfaatkan dana Program Kemaslahatan ini, masyarakat dapat mengirimkan proposal melalui email. Nantinya, proposal yang masuk akan dicek melalui sebuah sistem yang dimiliki BPKH.
" Kan kita pakai elektronik, jadi seleksinya langsung oleh elektronik, tidak ada campur tangan," ucap dia.
Lebih lanjut, kata Anggito, Program Kemaslahatan ini difokuskan untuk kegiatan pelayanan haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat dan pembangunan sarana prasarana ibadah.(Sah)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya