Putri Candrawathi Akui Takut Dan Dipaksa Ferdy Sambo Manipulasi Laporan Pelecehan (Liputan6.com/Hermann)
Dream - Putri Candrawathi akhirnya mengaku dipaksa oleh suaminya, Ferdy Sambo, membuat laporan terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia menyampaikan keterangan itu saat memberikan keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
" Saudara saksi, tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?," tanya salah satu kuasa hukum Bharada E.
" Betul," singkat Putri.
" Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa, karena saudara takut dengan suami saudara," tanya pengacara lagi.
" Iya," jawab Putri.
Pengacara Bharada E kemudian mencecar Putri soal sikap Ferdy Sambo yang memang tidak bisa dibantah jika melakukan perintah. Bahkan ketika perintah itu diberikan untuk istrinya.
" Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah, bahkan oleh saudari sendiri sebagai istrinya?" tanya pengacara.
" Karena karakter seorang polisi orang yang tegas," dalih Putri membela
" Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya pengacara kembali.
" Iya, kalau kemarin iya," jawab Putri.