Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 7 Maret 2024 10:48
Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi buka suara soal isu ramai KJMU Dicabut.

1 dari 10 halaman

Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi

Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi © Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi merdeka.com

2 dari 10 halaman

© Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi Liputan6.com/Winda Nelfira

Dream - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menanggapi ramainya isu yang menyebut bahwa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

3 dari 10 halaman

Heru menyampaikan, terdapat mekanisme baru ihwal perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Ia mengatakan, kini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menggunakan sumber data tersebut untuk pemberian bantuan KJMU.

Data yang dimaksud Heru adalah data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial. Lalu, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

4 dari 10 halaman

"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos,"

5 dari 10 halaman

Ia menjelaskan, dengan begitu nantinya bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Sehingga, bantuan sosial, bakal disesuaikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil) peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

6 dari 10 halaman

© Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi merdeka.com

Hanya peserta didik/mahasiswa yang memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU yang dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

7 dari 10 halaman

"Itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil 1, 2, 3, 4, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI,"

8 dari 10 halaman

Ramai Isu KJMU Dicabut

Diketahui, media sosial ramai dengan isu yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta mencabut KJMU bagi peserta didik/mahasiswa.

Mereka yang mengaku aliansi penerima KJMU meminta Heru Budi untuk transparansi terkait kebijakan KJMU.

9 dari 10 halaman

© Ramai KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi merdeka.com

Setidaknya, ada empat tuntutan yang ditujukan kepada Heru Budi meliputi, Heru diminta untuk mengadakan sosialisasi awal dan dialog publik kepada mahasiswa terkait kebijakan baru, khususnya kebijakan KJMU.

10 dari 10 halaman

Selain itu, Heru juga diminta untuk mengadakan transparansi penetapan desil serta penetapan untuk yang kurang dan tepat sasaran.


Heru Budi juga diharapkan dapat mengadakan dialog untuk penjelasan pemutusan kategori DTKS menjadi tidak layak yang terkesan dadakan dan atas keputusan sepihak, dan mengadakan pemadanan data dalam Website terbaru P40P KJMU dengan DTKS.

Beri Komentar