Ibunda Atiqah Hasiholan Minta Kasus Makar Dihentikan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 5 Januari 2017 17:29
Ibunda Atiqah Hasiholan Minta Kasus Makar Dihentikan
Melalui kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah, Ratna mengajukan permohonan secara tertulis tentang penerbitan SP3.

Dream - Salah satu tersangka kasus makar, Ratna Sarumpaet, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Dia mengajukan permohonan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menjeratnya.

" Ibu Ratna ingin menyampaikan permohonan SP3 sesuai dengan Pasal 109 KUHAP bahwa hak tersangka bisa memohon SP3," kata kuasa hukum Ratna, Alamsyah Hanafiah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 5 Januari 2017.

Menurut Alamsyah, penepatan tersangka pada Ratna sangat terlalu terburu-buru. Belum cukup bukti-bukti klienna itu melakukan makar. " Ini penetapan yang sangat prematur," ucap dia.

Alamsyah merasa optimis permohonan tersebut akan dikabulkan. Dia bahkan menyebut optimisme itu mencapai 1.000 persen.

" Kita kalau melihat kacamata yuridis 1000 persen (optimis), tapi mohon perkara ini jangan sampai ada intervensi politik. Hukum adalah hukum, politik adalah politik," tegas dia.

Beri Komentar