Rizieq Shihab (Foto: KapanLagi.com)
Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta massa pendukung Rizieq Shihab, tidak datang dan berkerumun saat pimpinan FPI itu dipanggil hari ini (Selasa, 1 Desember 2020).
Rizieq rencananya akan dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menikahkan putrinya di Petamburan, Jakarta.
" Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegas Yusri dikutip dari liputan6.com, Selasa 1 Desember 2020.
Menurut Yusri, Rizieq Shihab dapat meminta pengikutnya agar tidak mendatangi Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan berpotensi membuat kerumunan yang melanggar aturan protokol kesehatan.
" Kita mengharapkan Pak Rizieq tahu, kalau masalah kerumunan itu dilarang, ngapain datang juga harus ditemani," lanjut dia.
Rizieq Shihab dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. Yusri berharap, Rizieq bersikap kooperatif untuk tidak mangkir.
" Kita mengimbau (hadir), kan taat hukum. Datang ke sini baik-baik saja," tandas Yusri.
Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS), menantunya Hanif Alatas, dan biro hukum FPI pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu, 14 November 2020 malam di Petamburan, Jakarta Pusat.
" Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.
Yusri berharap Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.
Yusri mengatakan, Senin kemarin ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang diperiksa, namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.
Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu 29 November 2020 lalu, telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?