Dream - Sidang kasus penistaan agama yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian menjadi momen perdana pertemuan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, dengan terdakwa basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq pun menceritakan perasaannya saat pertama kali bertemu Ahok di persidangan ini.
" Tidak ada kesan apapun," kata Rizieq usai memberikan keterangan sebagai ahli agama dalam persidangan di Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.
Setelah itu, dia langsung bergegas pergi. Tapi, Rizieq masih tetap dibuntuti wartawan. " Saya dikerubungi wartawan lagi. Enaknya kita gelar tikar sambil ngopi, nantilah saya undang semua," ujar dia.
Rizieq segera meninggalkan ruang sidang. Dia bergegas menuju mobilnya, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 54 MS.
Saat berada di dekat mobilnya, dia tidak bisa masuk lantaran sopir tidak berada di lokasi. Rizieq pun langsung diarahkan ke mobil kuasa hukumnya, Kapitra Ampera.
© Dream
Dalam keterangannya di persidangan, Rizieq menganggap Ahok berpotensi kabur, mengingat posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia meminta Majelis Hakim mengeluarkan perintah penahanan terhadap Ahok.
" Dia pejabat publik, dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Ini berpotensi melarikan diri. Karena itu saya minta ditahan," kata Rizieq.
© Dream
Rizieq menegaskan, perkara Ahok ini tidak berkaitan dengannya ataupun ormas Islam. Menurut dia, Ahok saat ini sedang berhadapan dengan negara karena dianggap telah melanggar Pasal 156a KUHP.
" Ini masalah Ahok melawan negara, melawan KUHP Pasal 156a. Bukan Ahok melawan organisasi, bukan. Ahok sekarang ini berhadapan dengan negara, negara diwakili oleh jaksa penuntut umum," ucap dia.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang