Kesan Habib Rizieq Saat Bertemu Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 28 Februari 2017 14:23
Kesan Habib Rizieq Saat Bertemu Ahok
Sidang pada Selasa, 28 Februari 2017 merupakan kali pertama Rizieq bertemu Ahok. Apa kesan yang dia dapat?

Dream - Sidang kasus penistaan agama yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian menjadi momen perdana pertemuan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, dengan terdakwa basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq pun menceritakan perasaannya saat pertama kali bertemu Ahok di persidangan ini.

" Tidak ada kesan apapun," kata Rizieq usai memberikan keterangan sebagai ahli agama dalam persidangan di Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.

Setelah itu, dia langsung bergegas pergi. Tapi, Rizieq masih tetap dibuntuti wartawan. " Saya dikerubungi wartawan lagi. Enaknya kita gelar tikar sambil ngopi, nantilah saya undang semua," ujar dia.

Rizieq segera meninggalkan ruang sidang. Dia bergegas menuju mobilnya, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 54 MS.

Saat berada di dekat mobilnya, dia tidak bisa masuk lantaran sopir tidak berada di lokasi. Rizieq pun langsung diarahkan ke mobil kuasa hukumnya, Kapitra Ampera.

1 dari 2 halaman

Tetap Minta Ahok Ditahan

Tetap Minta Ahok Ditahan © Dream

Dalam keterangannya di persidangan, Rizieq menganggap Ahok berpotensi kabur, mengingat posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia meminta Majelis Hakim mengeluarkan perintah penahanan terhadap Ahok.

" Dia pejabat publik, dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Ini berpotensi melarikan diri. Karena itu saya minta ditahan," kata Rizieq.

2 dari 2 halaman

Ahok Bukan Melawan Ormas, Tapi Negara

Ahok Bukan Melawan Ormas, Tapi Negara © Dream

Rizieq menegaskan, perkara Ahok ini tidak berkaitan dengannya ataupun ormas Islam. Menurut dia, Ahok saat ini sedang berhadapan dengan negara karena dianggap telah melanggar Pasal 156a KUHP.

" Ini masalah Ahok melawan negara, melawan KUHP Pasal 156a. Bukan Ahok melawan organisasi, bukan. Ahok sekarang ini berhadapan dengan negara, negara diwakili oleh jaksa penuntut umum," ucap dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More