Dream - Peracik minuman di Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra memberikan kesaksian mengenai detil pembuatan es kopi Vietnam yang dipesan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Kesaksian itu disampaikan Rangga saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Rangga mengatakan dia membuat minuman sesuai pesanan yang sudah masuk ke sistem komputer. Saat meracik es kopi Vietnam untuk meja nomor 54, Rangga berada di dapur bersama peracik lainnya, Tegar, yang bertugas pada shift pagi.
" (Pesanan terinput) jam 16.00 WIB lewat. Saya membuat kopinya sesuai standarnya. Sesuai resepnya, kopi robusta seberat 20 gram, susu 50 miligram, yang terdiri dari susu kental manis 25 miligram dicampur susu cair 25 miligram), es batu dan air panas," kata Rangga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.
Hakim sempat bertanya kepada Rangga apakah dia menaruh campuran lain dalam kopi itu. Rangga pun menjawab tegas dia tidak memasukkan campuran apapun. Hakim sempat mengulangi pertanyaan itu beberapa kali dan mendapat jawaban yang sama dari Rangga.
Saat meracik kopi itu, ia juga mengaku disaksikan oleh Tegar. Saat kopi selesai diracik, Rangga meletakkan minuman itu di meja pelayan yang tidak boleh disentuh siapapun selain karyawan.
" Setelah itu saya kasih ke meja pelayan. Nggak ada bisa megang kecuali karyawan," kata dia.
Advertisement
Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir


Konflik Panas di PBNU: Syuriah Bikin Surat Edaran Pemberhentian, Ketum Gus Yahya Sebut Tak Sah


Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?



Habitat Terus Tergerus Masif, Populasi Gajah Sumatera Kian Terdesak ke Ambang Kepunahan


Hore! Bansos PKD Periode November 2025 untuk 216 Ribu Warga Jakarta Sudah Cair