Selfie Sambil Ngebut (emirates247.com)
Dream - Polisi lalu lintas Dubai menangkap empat pemuda Uni Emirat Arab yang sedang asyik foto selfie sambil mengemudikan Nissan Patrol. Padahal, mereka sedang melaju dengan kecepatan 205 kilometer (km) per jam.
" Sebuah kamera pengawas yang dipasang di Emirates Road menangkap gambar sebuah Nissan Patrol yang dikemudikan seorang warga UEA bersama tiga temannya berjalan dengan kecepatan 205 km/jam," ujar Direktur Ditjen Lalu Lintas Dubai, Kolonel Saif Al Mazroui.
Mazroui mengatakan keempat pemuda tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas. Menurut dia, mereka juga melakukan perbuatan melanggar hukum dengan berselfie dalam kecepatan tinggi.
Menurut Mazroui, kecepatan maksimum mobil tersebut adalah 180 km/jam. Tetapi, mobil itu sudah dimodifikasi sehingga bisa melaju lebih dari 200 km/jam.
Alhasil, mereka mendapat hukuman satu bulan penjara. Selain itu, mereka juga dikenai denda sebesar 1.000 dirham, setara Rp3,6 juta.
Selain itu, mereka juga diwajibkan mengembalikan mobil seperti kondisi sebelum dimodifikasi. Jika tidak, terang Mazroui, mobil tidak akan diserahkan kepada pemiliknya.
(Sumber: emirates247.com)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati