MUI Tagih Janji Kampanye Pemimpin Bangsa

Reporter : Eko Huda S
Minggu, 24 Mei 2015 10:02
MUI Tagih Janji Kampanye Pemimpin Bangsa
Soal janji kampanye ini akan dibahas dalam pertemuan ulama (Ijtimaテャテつ「テδッテつソテつステδッテつソテつス Ulama) yang akan digelar di Tegal, Jawa Tengah, pada 7 hingga 10 Juni mendatang.

Dream - Pertemuan ulama (Ijtima’ Ulama) yang akan digelar di Tegal, Jawa Tengah, pada 7 hingga 10 Juni mendatang akan membahas janji-janji kampanye yang tidak ditepati. Para ulama akan membahas status janji-janji tersebut.

" Para calon pemimpin sering mengeluarkan janji-janji selama kampanye, tapi setelah menjadi pemimpin janji itu tidak ditepati. Kita juga tidak mengetahui kejelasan status janji ini dan mekanisme formal untuk menagihnya," demikian pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagaimana dikutip Dream dri mui.or.id. 

Setidaknya, Majelis Ulama Indonesia akan mempertanyakan tiga hal mengenai status janji kampanye. Pertama, mengenai status hukum janji kampanye yang disampaikan oleh calon pemimpin rakyat. MUI merasa tidak ada kejelasan tentang status janji kampanye tersebut, apakah hanya sebatas rencana atau janji yang harus ditepati. Sebab, konsekuensi dari dua hal ini berbeda dalam pandangan Islam.

Ke dua, hukum pengingkaran terhadap janji kampanye yang dilakukan oleh pemimpin. Jika janji itu dianggap sebagai hutang, mau tidak mau pemimpin dituntut untuk menepatinya. Hutang tersebut tidak serta merta lunas, bahkan ketika orang yang bersangkutan meninggal.

Terakhir, MUI juga mempertanyakan hukum taat pada pemimpin yang tidak menepati janji. Apakah rakyat wajib taat kepada pemimpin yang tidak menepati janji atau tidak. Tak hanya itu, MUI juga mengkaji bolehkah rakyat menuntut janji itu dan bagaimana mekanismenya.

Jika kewajiban akan ketaatan itu tidak lagi melekat, apa yang dilakukan. MUI mempertanyakan, dalam kasus seperti itu bolehkah rakyat melakukan pembangkangan, termasuk menarik mandat kepemimpinan. (ism)

Beri Komentar