© MEN
Dream - Setelah memeriksa Anji, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan Hadi Pranoto terkait video klaim obat herbal yang mampu mengobati Covid-19.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Hadi Pranoto pada Kamis 13 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB.
" Harapan kami beliau bisa hadir," ucap Yusri, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Yusri, hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus klaim obat Covid-19. Mereka antara lain Anji selaku pemilik akun YouTube Dunia Manji, kemudian saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli IT, dan saksi ahli pidana.
Yusri menambahkan, kepolisian juga tengah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus klaim penemuan obat Covid-19 ini, di antaranya saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
" Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI," ujar dia.
Polisi juga berencana memanggil beberapa warganet yang turut memberikan tanggapan terkait klaim penemuan obat Covid-19 di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji.
" Ada beberapa saksi-saksi lain yang memang berkomentar di media sosial Youtube dari akun Dunia Manji sendiri, akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Pemeriksaan para saksi itu, kata Yusri, untuk melengkapi berkas perkara. " Setelah itu kepolisian kembali melakukan gelar perkara," ucap dia.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.