Gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional: Israel Lakukan Genosida Rakyat Palestina di Gaza

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 12 Januari 2024 14:30
Gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional: Israel Lakukan Genosida Rakyat Palestina di Gaza
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam tuduhan genosida di Gaza oleh Afrika Selatan. Netanyahu menyebutnya sebagai kemunafikan dan kebohongan.

1 dari 10 halaman

Gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional: Israel Lakukan Genosida Rakyat Palestina di Gaza

Gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional: Israel Lakukan Genosida Rakyat Palestina di Gaza © Sidang Genosida Israel di Mahkamah Internasional ICJ, Netanyahu Tuduh Sebut Afrika Selatan Munafik dan Pro Hamas St.Albert Gazette

2 dari 10 halaman

Dream - Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024, mulai mendengarkan tuntutan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang melakukan genosida di Gaza.


Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam tuduhan genosida di Gaza oleh Afrika Selatan. Netanyahu menyebutnya sebagai kemunafikan dan kebohongan.

3 dari 10 halaman

© Sidang Genosida Israel di Mahkamah Internasional ICJ, Netanyahu Tuduh Sebut Afrika Selatan Munafik dan Pro Hamas St.Albert Gazette

Padahal, pemboman Israel selama tiga bulan telah menghancurkan sebagian besar wilayah pesisir, menewaskan lebih dari 23.000 orang dan membuat hampir seluruh penduduk Palestina yang berjumlah 2,3 juta orang meninggalkan rumah mereka.

4 dari 10 halaman

© Tentara Israel Mulai Dibunuh oleh Tumbuhan di Gaza 2023 maverick

Blokade Israel juga sangat membatasi pasokan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, sehingga menciptakan apa yang digambarkan oleh PBB sebagai bencana kemanusiaan.

5 dari 10 halaman

Berantas Hamas

Dikutip dari Reuters, Israel mengatakan satu-satunya cara untuk mempertahankan diri adalah dengan memberantas Hamas. Kelompok Islam yang menguasai Gaza, yang pejuangnya menyerbu komunitas Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 240 orang.

6 dari 10 halaman

Israel menyalahkan Hamas atas segala tindakan yang merugikan warga sipil Palestina, namun hal ini dibantah oleh mereka. Dalam Mahkamah Internasional yang digelar di Den Haag, Afrika Selatan menuduh Israel melanggar konvensi genosida tahun 1948. 

Konvensi diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust yang mengamanatkan semua negara untuk memastikan kejahatan itu tidak pernah terulang kembali.

7 dari 10 halaman

“Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara."

8 dari 10 halaman

© Tentara Israel Mulai Dibunuh oleh Tumbuhan di Gaza 2023 maverick

Afrika Selatan meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang. Sementara pengadilan akan mendengarkan seluruh tuntutan dari kasus ini dalam beberapa bulan mendatang.

9 dari 10 halaman

Dalam tanggapannya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kemunafikan Afrika Selatan seolah setinggi langit.


“Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan … Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida,” katanya.

10 dari 10 halaman

© Agresi Israel ke Gaza 2023 maverick

Kementerian luar negeri Israel bahkan menuduh Afrika Selatan adalah cabang organisasi teroris Hamas karena mendasarkan tuduhan pada klaim palsu dan tidak berdasar.

Beri Komentar