Dream - Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024, mulai mendengarkan tuntutan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang melakukan genosida di Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam tuduhan genosida di Gaza oleh Afrika Selatan. Netanyahu menyebutnya sebagai kemunafikan dan kebohongan.
Padahal, pemboman Israel selama tiga bulan telah menghancurkan sebagian besar wilayah pesisir, menewaskan lebih dari 23.000 orang dan membuat hampir seluruh penduduk Palestina yang berjumlah 2,3 juta orang meninggalkan rumah mereka.
Blokade Israel juga sangat membatasi pasokan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, sehingga menciptakan apa yang digambarkan oleh PBB sebagai bencana kemanusiaan.
Dikutip dari Reuters, Israel mengatakan satu-satunya cara untuk mempertahankan diri adalah dengan memberantas Hamas. Kelompok Islam yang menguasai Gaza, yang pejuangnya menyerbu komunitas Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 240 orang.
Israel menyalahkan Hamas atas segala tindakan yang merugikan warga sipil Palestina, namun hal ini dibantah oleh mereka. Dalam Mahkamah Internasional yang digelar di Den Haag, Afrika Selatan menuduh Israel melanggar konvensi genosida tahun 1948.
Konvensi diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust yang mengamanatkan semua negara untuk memastikan kejahatan itu tidak pernah terulang kembali.
Afrika Selatan meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang. Sementara pengadilan akan mendengarkan seluruh tuntutan dari kasus ini dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam tanggapannya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kemunafikan Afrika Selatan seolah setinggi langit.
“Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan … Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida,” katanya.
Kementerian luar negeri Israel bahkan menuduh Afrika Selatan adalah cabang organisasi teroris Hamas karena mendasarkan tuduhan pada klaim palsu dan tidak berdasar.