Terdakwa Terorisme Aman Abdurrahman Menjalani Sidang Hari Ini, Jumat, 22 Juni 2018 (Foto: AP)
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengetuk palu tanda dimulainya sidang vonis pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman.
" Sidang atas nama Aman Abdurrahman Jumat, 22 Juni 2018, dimulai," ujar Hakim Ketua Ahmad Zaini di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di lokasi yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan, sidang vonis terdakwa kasus bom di Jalan Thamrin ini tidak boleh disiarkan secara langsung.
" Arahan KPI sudah cukup jelas. Pertama, demi kewibawaan majelis itu sendiri. Ke dua, demi keamanan dari pada perangkat persidangan, termasuk saksi. Yang ke tiga, untuk menghindari menyebarnya ideologi," ucap Indra.
Para wartawan hanya diizinkan mengambil gambar ketika Aman Abdurrahman memasuki ruang sidang. Tak ada media yang diizinkan menyiarkan persidangan itu secara langsung.
Saat ini, majelis hakim masih membacakan berkas kasus Aman. Pada agenda sidang 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aman dengan hukuman mati.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
