Masjid Di Singapura (Shutterstock.com)
Dream - Umat Islam di Singapura akan diizinkan kembali melaksanakan sholat Jumat di seluruh masjid di negara tersebut. Tetapi, setiap masjid dibatasi hanya boleh menampung 50 orang jemaah.
Dikutip dari Straits Times, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) mengumumkan mulai 26 Juni, Sholat Jumat dilaksanakan dalam dua shift atau gelombang. Satu gelombang Sholat Jumat tidak boleh lebih dari setengah jam.
Jemaah yang hendak Sholat Jumat juga diharuskan mendaftar secara online lewat aplikasi yang disediakan MUIS. Jika tidak mendaftar lebih dulu, jemaah dipastikan takkan diizinkan masuk masjid.
Aturan ini juga berlaku untuk sholat fardlu lima waktu. Jemaah harus daftar dulu lewat online.
Khusus untuk Sholat Jumat, setiap orang hanya dibolehkan mendaftar satu slot setiap tiga pekan sekali. Ini untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak jemaah yang ingin melaksanakan Sholat Jumat di masa new normal pandemi Covid-19.
Untuk pelaksanaannya juga dibatasi. Mulai khutbah hingga salam, Sholat Jumat dilaksanakan paling lama dalam 20 menit.
Ketika menyampaikan khotbah, imam diharuskan berdiri di jarak minimal dua meter dari shaf pertama. Imam juga disarankan untuk menggunakan face shield.
Sementara jemaah dibolehkan berada pada posisi yang terpaut jarak minimal 1 meter dari jemaah lainnya.
MUIS juga mengingatkan jemaah tidak boleh berinteraksi dengan orang lain setelah selesai Sholat Jumat. Mereka diharuskan segera meninggalkan masjid.
Ketika masuk masjid untuk sholat, jemaah perlu memeriksakan diri via aplikasi SafeEntry menggunakan kode NIRC atau FIN yang mereka dapatkan. Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.
Sejumlah langkah pencegahan lain juga akan diterapkan. Seperti mewajibkan jemaah membawa alat sholat masing-masing seperti sajadah, mukena untuk wanita dan sarung untuk pria.
Fungsi pengatur udara (AC) digantikan dengan kipas angin. Ini untuk mengatur sirkulasi udara demi mencegah penyebaran virus.
Sedangkan jemaah yang tidak kebagian tempat saat Sholat Jumat diizinkan untuk menggantinya dengan Sholat Zuhur, demikian Fatwa MUIS.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib