Pelancong dari 9 Negara Sudah Boleh Masuk Singapura, Indonesia Termasuk?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 12 Oktober 2021 11:00
Pelancong dari 9 Negara Sudah Boleh Masuk Singapura, Indonesia Termasuk?
Pelancong dari 9 negara ini bisa masuk Singapura tanpa karantina.

Dream - Singapura membuka kembali perjalanan internasional mulai 19 Oktober 2021. Tetapi ketentuan ini hanya berlaku untuk delapan negara.

Sejumlah negara yang mendapatkan izin masuk sudah menjalin kesepakatan travel corridor atau koridor perjalanan dengan Singapura. Sayangnya, Indonesia belum masuk dalam daftar.

Delapan negara tersebut yaitu Kanada, Denmark, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat. Pelaku perjalanan dari delapan negara ini bisa masuk Singapura untuk masa tinggal relatif pendek.

Daftar ini akan bertambah pada November dengan masuknya Korea Selatan. Sementara sebelumnya, Singapura lebih dulu mengizinkan wisatawan dari Brunei Darussalam dan Jerman untuk masuk.

" Seperti Brunei Darussalam dan Jerman, sembilan negara ini diklasifikasikan dalam Kategori II Kementerian Klasifikasi Negara/Wilayah Kesehatan (Depkes) untuk Tindakan Perbatasan," demikian pengumuman Otoritas Penerbangan Singapura di laman resminya, caas.gov.sg.

 

1 dari 1 halaman

Syarat Masuk Singapura

Singapura membolehkan masuk pelancong dari negara-negara tersebut tanpa karantina selama sudah divaksin penuh. Para pelancong cukup menjalani tes Covid-19 PCR.

Selain itu, jumlah tes akan dikurangi dari empat kali menjadi dua kali khusus pendatang dari daftar negara tersebut pada 19 Oktober nanti. Tetapi, mereka tetap diharuskan menjalani tes Covid-19 dengan sampel diambil 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

" Mereka juga perlu mengikuti tes kedatangan di Bandara Changi dan tetap mengisolasi diri sampai hasil tes mereka dikonfirmasi negatif. Mereka tidak perlu lagi menjalani tes PCR Hari ke-3 dan ke-7," lanjut pengumuman tersebut.

Beri Komentar