Geger Aturan Karyawati Diduga di Cikarang Wajib Staycation Bareng Atasan Buat Perpanjang Kontrak, Ini Kata Pj Bupati Bekasi

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 4 Mei 2023 11:01
Geger Aturan Karyawati Diduga di Cikarang Wajib Staycation Bareng Atasan Buat Perpanjang Kontrak, Ini Kata Pj Bupati Bekasi
Dalam postingan di akun Twitter @Miduk17, disebutkan bahwa karyawati harus staycation bersama atasan jika ingin perpanjangan kontrak.

Dream - Kabar sebuah perusahaan di Cikarang mengajukan persyaratan perpanjangan kontrak tidak wajar kepada tenaga kerja wanita viral di media sosial.

Dalam postingan di akun Twitter @Miduk17, disebutkan bahwa karyawati harus mengikuti staycation bersama atasan jika ingin kontraknya diperpanjang. 

Menurut pemilik akun, ketentuan ini sudah menjadi rahasia umum di perusahaan itu.

1 dari 4 halaman

“ Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini sudah rahasia umum, perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit akun tersebut.

Dikatakan bahwa tidak lama lagi akan ada korban yang berani membongkar identitas dari perusahaan itu.

“ Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia,” jelasnya.

2 dari 4 halaman

Menanggapi informasi adanya dugaan persyaratan perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita, berupa staycation dengan atasan di salah satu perusahaan Cikarang, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mendalami informasi tersebut.

Dia mengatakan, persyaratan perpanjangan kerja berupa staycation tidak dibenarkan dan telah melanggar aturan, moral serta hukum.

Dani telah meminta Dinas Tenaga Ketenagakerjaan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

3 dari 4 halaman

" Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," kata Dani melalui keterangan tertulis, dikutip dari merdeka.com, Kamis 4 Mei 2023.

Dani meminta pekerja yang menjadi korban dari staycation atasannya agar melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Laporan dari korban akan membantu pemerintah daerah untuk mengusut tuntas informasi yang kini sudah beredar luas di media sosial.

4 dari 4 halaman

 

Beri Komentar