Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Penyebab buyarnya sebuah rumah tangga sangat beragam. Tidak melulu dipicu perselingkuhan maupun faktor ekonomi, sebagaimana kisah yang marak di media sosial, percerian suami istri juga bisa dipicu perkara sepele.
Seperti dikisahkan oleh seorang hakim di India, ML Raghunath. Saat bertugas di wilayah Ballari, dia pernah menangani kasus perceraian karena masalah sepele. Menurut dia, ada suami yang menggugat cerai istrinya karena saban hari disuguhi menu mi instan.
Mi instan mungkin disukai banyak orang, sampai-sampai menu simpel ini disebut makanan sejuta umat. Selain mudah memasaknya, rasanya memang tergolong lezat. Namun, bila saban hari makan mi instan, kita akan bosan juga. Butuh variasi. Itulah yang memicu kasus perceraian yang ditangani Raghunath.
" Sang suami mengatakan bahwa istrinya tidak tahu menyiapkan makanan lain kecuali mi Maggi," kata Raghunath, dikutip dari Indiatimes.com, Selasa 31 Mei 2022.
" Itu mi instan untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. Dia mengeluh bahwa istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membawa mi instan," tambah dia.
Raghunath menyebut kasus perceraian yang dia tangani kala itu dengan nama " kasus Maggi" . Dia mengatakan bahwa pasangan tersebut bercerai atas keinginan bersama.
Dia menambahkan, menyelesaikan perselisihan perkawinan tergolong pelik dan kebanyakan yang rujuk kembali terjadi karena pasangan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka.
" Kami menggunakan sentimen untuk melakukan kompromi di antara pasangan dan menyatukan mereka kembali. Ini lebih ke masalah psikologis daripada fisik," kata dia.
" Dalam kebanyakan kasus, meskipun pasangan bersatu kembali, bekas perselisihan mereka tetap ada. Dari 800-900 kasus perkawinan, kami berhasil dalam sekitar 20-30 kasus. Di Lok Adalat sebelumnya, dari sekitar 110 kasus perceraian, yang rujuk hanya 32 kasus," tambah Raghunath.
Menurut dia, kasus perceraian meningkat drastis dari tahun ke tahun. Dia usul ada aturan yang mengharuskan pasangan yang mengajukan gugatan cerai minimal sudah setahun berumah tangga.
" Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari gedung pernikahan," kata dia.
Raghunath menambahkan, pengadilan telah menerima kasus perceraian dengan banyak alasan aneh, misalnya karena tidak berbicara dengan pasangan, karena meletakkan garam di sisi piring yang salah, karena menjahit jas pernikahan dengan warna yang salah, karena tidak mengajak istri keluar, dan lain sebagainya.
Menurut dia, gugatan perceraian lebih banyak datang dari daerah perkotaan daripada pedesaan. Di daerah pedesaan, pengurus desa turun tangan dan menyelesaikan masalah.
Selain itu, perempuan di pedesaan seolah tidak memiliki kemandirian dan takut pada masyarakat dan sentimen keluarga. " Tapi di kota-kota, perempuan dididik dan mandiri secara finansial," kata Raghunath.