Saudi Gratiskan Visa Jemaah yang Baru Pertama Haji dan Umrah

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 7 September 2016 17:15
Saudi Gratiskan Visa Jemaah yang Baru Pertama Haji dan Umrah
Mulai tahun depan, penerbitan visa haji dan umrah dibebankan biaya sebesar 2.000 riyal, setara Rp7 juta.

Dream - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengamandemen ketentuan penerbitan visa. Mulai tahun depan, penerbitan visa haji dan umrah dibebankan biaya sebesar 2.000 riyal, setara Rp7 juta.

Biaya visa ini akan dibebankan kepada para jemaah yang telah lebih dari sekali menjalankan ibadah haji dan umrah. Sementara bagi para jemaah yang baru pertama kali menjalankan haji dan umrah, biaya penerbitan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Saudi.

Tidak hanya untuk haji dan umrah, visa berbayar juga berlaku bagi kunjungan. Untuk visa kunjungan selama enam bulan, Saudi menerapkan tarif sebesar 3.000 riyal, setara Rp10,5 juta.

Untuk kunjungan satu tahun dikenakan biaya visa sebesar 5.000 riyal, setara Rp17,5 juta. Sedangkan untuk kunjungan selama dua tahun, Saudi menerapkan biaya visa sebesar 8.000 riyal, setara Rp28 juta.

Tidak hanya itu, visa berbayar juga akan dibebankan kepada setiap orang yang hanya transit di Saudi, yaitu sebesar 300 riyal, setara Rp1 juta. Sementara siapa saja yang meninggalkan Saudi melalui jalur laut akan dikenakan visa berbayar sebesar 50 riyal, setara Rp175.000.

Di samping itu, visa berbayar juga berlaku bagi seseorang yang ingin pergi dan kembali ke Saudi selama dua bulan sebesar 200 riyal, setara Rp701.000.

Sementara bagi warga asing yang belum mendapat izin tinggal (iqama) akan dikenakan biaya sebesar 100 riyal, setara Rp350.000. Biaya itu dikenakan setiap bulan hingga izin tinggal telah dikantongi.

Kebijakan baru ini ditetapkan bulan lalu setelah rapat mingguan Dewan Menteri yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Putra Mahkota Mohammed bin Nayef. Pemberlakuan visa berbayar ini akan dimulai pada 2 Oktober 2016.

Sumber: alarabiya.net

Beri Komentar