Dream - Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di beberapa titik yang dijadikan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu malam, 29 Mei 2024.
Namun, pra rekonstruksi tersebut diprotes oleh sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan. Mereka protes lantaran merasa tidak diberitahu adanya kegiatan tersebut.
" Seharusnya kalau rekonstruksi dilaksanakan, kita selaku kuasa hukum diberitahu, apalagi yang dituduh sebagai pelaku adalah klien kami (Pegi Setiawan)," ungkap Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, dilansir dari liputan6.com, Kamis 30 Mei 2024.
Toni mengaku khawatir Pegi Setiawan dipaksa untuk melakukan rekonstruksi padahal ia sendiri tidak melakukannya.
Toni menjelaskan, dalam KUHP tersangka dengan ancaman lebih dari lima tahun itu harus didampingi kuasa hukum setiap proses pemeriksaannya.
Menurutnya, rekonstruksi ini adalah bagian dari penyidikan untuk membuat terang kasus yang selama 8 belum terungkap.
" Kalau tidak didampingi kami selaku kuasa hukumnya takutnya Pegi disuruh melakukan apa yang tidak dia lakukan," ujarnya.
Toni berharap Polda Jabar fair dan terbuka dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 ini.
Sebab, katanya, kasus tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat nasional.
" Harusnya dikasih tahu dong kami biar fair, sudah tahu ini jadi perhatian publik se-Indonesia memonitor," sebutnya.
Sementara, kuasa hukum lainnya, Sugianti Iriani menyebut langsung datang ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi pra rekonstruksi oleh Polda Jabar. Sugianti mengaku tidak mengetahui dalam prarekonstruksi itu ada kehadiran Pegi atau tidak.
Ada beberapa lokasi yang didatangi kepolisian dalam pra rekonstruksi kali ini. Lokasi pertama adalah warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kemudian, lokasi yang kedua adalah cucian motor dan mobil yang berada di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Lokasi ketiga adalah tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Selanjutnya, lokasi yang keempat adalah lokasi penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Lokasi kelima sekitar warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dan, lokasi keenam adalah fly over Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.