Hore! Cetak e-KTP dan KK Bisa Dilakukan Sendiri di ADM, Ini Caranya

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 26 November 2019 13:01
Hore! Cetak e-KTP dan KK Bisa Dilakukan Sendiri di ADM, Ini Caranya
Dukcapil meluncurkan layanan cetak dokumen kependudukan mandiri.

Dream - Masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akan semakin dipermudah. Layaknya sebuah ATM, pembuatan KTP Elektronika (e-KTP) bisa dilakukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri diklaim akan lebih memudahkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga.

ADM sendiri merupakan mesin dengan kinerja menyerupai Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mesin tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mencetak e-KTP sendiri tanpa perlu lagi direpotkan urusan administrasi.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan masyarakat yang ingin mencetak e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya menggunakan mesin ADM bisa datang ke kantor Dinas Dukcapil terdekat. Kemudian mengajukan permohonan cetak untuk mendapatkan PIN dan password pribadi.

PIN tersebut digunakan untuk masuk ke dalam sistem database pada mesin ADM. Selain itu, PIN yang diperoleh dapat digunakan untuk pencetakan dokumen kependudukan selama dua tahun.

" Kalau dia mau cetak Kartu Keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS, ini nomor Anda untuk mencetak KK. Proses sederhananya seperti itu," kata Zudan, dikutip dari Liputan6.com.

1 dari 5 halaman

Warga Luar Domisili Tetap Dilayani

Mesin tersebut juga dapat digunakan oleh warga dari luar domisili yang mengalami masalah terkait dokumen kependudukan. Misalnya, e-KTP hilang bisa mencetak lagi dengan mesin ADM di kantor Dinas Dukcapil terdekat.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan mesin ADM dihadirkan dalam rangka mengubah citra Dukcapil. Selama ini, masyarakat mengenal Dukcapil dengan layanannya yang lambat dan ribet.

" Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah brandingnya menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

2 dari 5 halaman

Kemendagri Sebut Ada Ormas yang Perlu Diluruskan, Siapa?

Dream - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Plt Dirjen Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Bahtiar, mendata organisasi masyarakat (ormas) yang biasa diajak berkolaborasi dengan pemerintah.

" Nanti saya minta Plt Dirjen Polpum kalau perlu dibuat klasifikasi berdasarkan variabel tertentu, ormas mana yang bisa diajak kolaborasi, mana ormas yang perlu dibina dulu, mana ormas yang perlu diluruskan sebelum dibina," kata Tito, dilaporkan Merdeka.com, Selasa, 26 November 2019.

Dilaporkan Antara, Tito mengusulkan kolaborasi antara pemerintah dan ormas karena kebutuhan. Dia mencontohkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap tidak punya kaki untuk turun ke masyarakat.

Tapi, dua kementerian itu punya anggaran untuk membuat program di masyarakat.

" Contohlah, Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan, misalnya, dia ada yang kurang. Nah ini bisa merangkul teman-teman Ormas untuk bergerak di bidang itu menjadi kaki untuk bergerak ke lapangan," ujar dia.

Tito mengatakan, banyak ormas yang tak mengetahui peran sentralnya. Untuk itu, pemerintah melalui Kemendagri ingin memberdayakan ormas-ormas yang ada saat ini untuk bergerak positif.

" Di Indonesia ini banyak sekali ormas-ormas yang positif. Tadi kita lihat di dalam, ada ynag bergerak di lingkungan hidup, macam-macam. Mungkin itu tidak tersentuh pimpinan (negara)" kata mantan Kapolri ini. 

 

3 dari 5 halaman

Mendagri Tito Karnavian: Tangkap Ormas Pemeras Warga!

Dream - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan intimidasi. Mantan Kapolri itu juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

" Ya enggak boleh kayak kemarin yang viral mengintimidasi, negara tidak boleh kalah oleh ormas manapun juga. Kalau ada yang melakukan intimidasi, pemerasan, kekerasan, itu ada UU-nya. Tangkap," kata Tito, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 7 November 2019.

Menurut Tito, tindakan sejumlah anggota ormas di Bekasi, yang meminta retribusi parkir ke pengelola mini market dengan tindak kekerasan, tidak boleh terjadi. Harusnya, tambah dia, pemerintah daerah mengajak semua pihak.

Ormas, kata dia, tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum dan pemerasan. " Masalah ormas ini ada aturannya. Ormas itu kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi, pemerasan segala macem, tangkap saja. Tangkap saja kalau memang pidana. Tangkap saja oleh polda, polres," ucap dia.

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan tak akan menimbulkan efek sosial. Negara harus hadir untuk memberikan keamanan bagi masyarakatnya.

" Kalau nanti ada yang mengatakan nanti masyarakat bisa ribut, enggak! Masyarakat mana dulu. Negara tak boleh kalah, kekuatan hukum harus cukup," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Cerita Korban Pemalakan Tanah Abang, 10 Pelaku Diringkus

Dream - Kasus pemalakan yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah ditangani polisi. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan telah menangkap 10 orang terkait kasus ini.

" Kami menangkap delapan preman lainnya. Kini totalnya ada 10 orang yang digelandang ke kantor polisi," ujar Harry, Jumat, 6 September 2019.

Harry mengatakan, dari total 10 pelaku empat ditetapkan sebagai tersangka. Selain Muhammad Nur Hasan dan Supriyatna yang sudah diamankan terlebih dahulu, ada Tasman, 22 tahun dan M. Iqbal Agus, 21 tahun.

Keempatnya memalak supir boks yang baru keluar dari Pasar Blik F, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut, seorang korban awalnya diminta memberikan uang Rp500 kepada para pelaku.

" Korban akhirnya memberikan uang Rp2 ribu yang diambil dari kantong celananya," ujar dia.

Tak berhenti di situ. Sejumlah preman kemudian memalak korban. Akibatnya, korban harus merogoh kocek Rp25 ribu agar bisa melintas keluar.

Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi

5 dari 5 halaman

Polisi Tindak Aksi Pemalakan Pengemudi Mobil di Tanah Abang

Dream - Aksi pemalakan di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai dibicarakan warganet. Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang menahan laju mobil yang melintas dan memaksa pengemudinya memberikan uang.

Dari video yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki, tampak pelaku bergerombol meminta mobil box. Tangan gerombolan itu masuk ke area pengemudi mobil.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dia menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Pelaku diamankan pada Kamis, 5 September 2019, pukul 13.45 WIB.

" Petugas Kasubnit Buser Ipda M Yassyin bersama 2 anggota telah mengamankan 2 pelaku preman," kata Harry, dilaporkan Merdeka.com, Jumat, 6 September 2019.

Dua pelaku diketahui bernama Supriyatna, 20 tahun, warga Kampung Bali, Tanah Abang, dan M Nurhasan, 29 warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang.

Supriyatna dan Nurhasan diamankan saat berada di pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.

" Dari Supriyatna barang bukti Rp 54 ribu. Sementara dari Nurhasan diamankan barang bukti Rp 45 ribu," ujar dia.

Beri Komentar