Pria Ini Selamat Setelah 2 Hari Terjebak di Balon Udara dan Terbang 320 Km Sampai ke Perbatasan Rusia

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 19 September 2022 10:01
Pria Ini Selamat Setelah 2 Hari Terjebak di Balon Udara dan Terbang 320 Km Sampai ke Perbatasan Rusia
Ia terjebak di balon udara selama 2 hari saat memanen kacang pinus

Dream - Keamanan menjadi hal yang harus diperhatikan dalam pekerjaan, termasuk yang dilakukan di ruang terbuka.

Meski begitu, ada saja orang yang masih mengabaikan keamanan saat bekerja. Sehingga menjadi boomerang. Niat mencari duit malah mendapat musibah.

Kisah pria asal China satu ini contohnya. Terlalu asyik memanen kacang pinus sampai lupa keselamatan diri sendiri.

Menurut laman India Times, pria bermarga Hu dikabarkan terjebak di balon udara dan terbang sejauh 320 kilometer sendirian selama dua hari saat tengah memanen kacang pinus.

1 dari 3 halaman

Hu awalnya bekerja bersama temannya, memanen kacang pinus dari pohonnya menggunakan balon udara di taman hutan Heilongjiang, di timur laut China.

Di daerah tersebut, balon udara memang sudah biasa dipakai untuk memanen pinus, biasanya dengan cara diikat ke pohon.

Namun pada kejadian yang menimpa Hu dan kawannya, tali tersebut lepas sehingga membuat balon udara yang mereka gunakan hilang kendali dan terbang tinggi tanpa adanya pengaman.

2 dari 3 halaman

Teman Hu dikabarkan berhasil meloncat sebelum balon itu terbang lebih tinggi, meninggalkan Hu di dalamnya sendirian yang tidak berhasil menyelamatkan diri.

Teman Hu yang berhasil lolos mencoba meminta bantuan. Beruntung tim penyelamat berhasil menghubungi Hu melalui ponselnya.

Ilustrasi

3 dari 3 halaman

Tim meminta Hu untuk mengempiskan balon secara perlahan agar mendarat dengan selamat. Butuh satu hari bagi Hu untuk mencapai tanah, sekitar 320 km ke timur laut di wilayah Fangzheng, dekat perbatasan dengan Rusia.

Hu dikabarkan selamat dan mendarat dalam keadaan sehat. " Saya hampir menyerah. Terima kasih kepada tim penyelamat, jika tidak, saya tidak akan hidup," kata Hu.

Laporan : Erdyandra Tri Sandiva

Beri Komentar