Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Ditangkap KPK (Pojoksatu)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, karena diduga terlibat kasus korupsi di masa jabatannya yang ke dua.
Penangkapan terjadi pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB. Saat itu, Puput sedang tidur di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
" Benar, KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Tantri menjalankan jabatan Bupati Probolinggo periode 2018-2023. Ini merupakan kedua kalinya dia menjabat bupati.
Pada periode pertama, dia menggantikan Hasan Aminuddin, suaminya, yang sudah menjabat selama dua periode.
Di periode ke dua, Tantri maju Pilkada 2018 dengan dukungan Gerindra, PDIP, PPP, NasDem, dan Golkar. Dia berpasangan dengan Timbul Prihanjoko dan berhasil mengalahkan calon diusung PKB dan Demokrat, Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan.
Tantri diduga terlibat kasus jual beli jabatan kepala desa. Dia dikabarkan menerima suap mencapai Rp360 juta.
Selain Tantri, KPK juga menangkap suaminya, Hasan. Saat ini, Hasan menjabat sebagai anggota DPR RI.
Keduanya kemudian dibawa ke Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, Tantri dan Hasan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif.
" Selanjutnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari Pojoksatu.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib