Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Saat Tidur

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 30 Agustus 2021 19:00
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Saat Tidur
Bupati Tantri diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan kepala desa.

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, karena diduga terlibat kasus korupsi di masa jabatannya yang ke dua.

Penangkapan terjadi pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB. Saat itu, Puput sedang tidur di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

" Benar, KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Tantri menjalankan jabatan Bupati Probolinggo periode 2018-2023. Ini merupakan kedua kalinya dia menjabat bupati.

Pada periode pertama, dia menggantikan Hasan Aminuddin, suaminya, yang sudah menjabat selama dua periode.

1 dari 1 halaman

Ditangkap Bersama Suami

Di periode ke dua, Tantri maju Pilkada 2018 dengan dukungan Gerindra, PDIP, PPP, NasDem, dan Golkar. Dia berpasangan dengan Timbul Prihanjoko dan berhasil mengalahkan calon diusung PKB dan Demokrat, Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan.

Tantri diduga terlibat kasus jual beli jabatan kepala desa. Dia dikabarkan menerima suap mencapai Rp360 juta.

Selain Tantri, KPK juga menangkap suaminya, Hasan. Saat ini, Hasan menjabat sebagai anggota DPR RI.

Keduanya kemudian dibawa ke Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, Tantri dan Hasan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif.

" Selanjutnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari Pojoksatu.

Beri Komentar