Terpidana Kasus Korupsi Wisma Atlet Hambalang M Nazaruddin Bebas (Merdeka.com)
Dream - Terpidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, M Nazaruddin, bebas dari hukuman. Dia sempat menjalani cuti jelang bebas selama dua bulan.
Kepala Badan Pemasyarakatan Bandung, Budiana, mengatakan Nazarudin cuti jelang bebas pada 14 Juni 2020. Selama masa cuti tahanan, dia menjalani wajib lapor sebanyak sembilan kali.
" Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK, di manapun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya (PK) mengetahui secara pasti," kaa Budiana, dikutip dari Merdeka.com.
Selama menjalani masa bimbingan, Budiana menyatakan Nazaruddin selalu berperilaku baik. Menurut dia, Nazaruddin bebas sesuai jadwal.
" Saya hari ini akan menyerahkan surat selesai menjalani masa cuti menjelang bebasnya," kata dia.
Masa hukuman Nazaruddin seharusnya berakhir pada 2025. Tetapi karena berbagai remisi yang didapat, maka dia bisa bebas tahun ini.
" Mungkin ini memang yang terbaik buat saya, ke depan semua pengalaman akan ada hikmahnya lah," kata Nazaruddin.
Nazaruddin dinyatakan bersalah menerima suap Rp4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI), M El Idris. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada Kasasi, MA memperberat hukuman Nazaruddin menjadi 7 tahun penjara. Selain itu, Nazaruddin dikenakan denda sebesar Rp300 juta.
Hukuman Nazaruddin ditambah 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dia dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek dengan nilai mencapai Rp40,37 miliar.
Sumber: Merdeka.com/Fikri Faqih.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib