Ayah Shane Lukas. (Source: Instagram @nyinyir_update_official)
Dream - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada David belum juga selesai, apalagi melihat kondisi korban masih terbaring koma.
Polisi juga meminta keterangan dari teman Mario yang ikut merekam kejadian tersebut, Shane Lukas.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing sempat memberi pernyataan pada wartawan yang di antaranya menyatakan kliennya hanya menuruti perintah Mario. Shane juga tidak mengenal Agnes yang mengklaim telah mengalami pelecehan oleh David.
" Dia enggak pernah ketemu, sebelumnya juga enggak ketemu," kata Happy dilansir dari Merdeka.com.
Selain kuasa hukum, ayah Shane juga sempat menjenguk David ke Rumah Sakit Mayapada di hari pertama. Sayangnya, ayah Shane tidak diizinkan untuk jenguk.
" Mau jenguk langsung di hari pertama, tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," tuturnya dalam video Instagram @nyinyir_update_official.
Foto: Instagram @nyinyir_update_official
Ayah Shane terus mendoakan kesembuhan David agar kasus tersebut segera menemukan titik terang, sehingga anaknya pun bisa mendapatkan keadilan.
" Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini, saya tidak kuat. Saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa. Jadi aku pengen si David ini berdoa kepada Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih," ujar ayah David.
Dream - Polda Metro Jaya menyatakan AG, (15), kekasih Mario Dandy Satrio, turut terlibat dalam kasus penganiayaan David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.
Namun, karena AG masih di bawah umur maka sebutannya adalah " Anak yang Berkonflik Dengan Hukum."
" Pada gelar perkara ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) meningkat menjadi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Terhadap anak di bawah umur tidak bisa disebut tersangka," kata Hengki Haryadi saat konfensi pers, Kamis 2 Februari 2023.
Dalam kasus ini, Hengki membeberkan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Ada pula saksi ahli yang turut dimintai pandangan di antaranya ahli pidana, ahli digital forensik, dan ahli psikologi forensik.
Hengki menyebut pelibatan digital forensik berhasil menemukan fakta baru berupa bukti chat WhatsApp, video di handphone, dan CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
" Sehingga bisa melihat peranan dari masing-masing orang di lokasi. Kami komitmen siapa yang bersalah harus di hukum. Kalau itu anak secara formil dan materil diatur Undang-Undang Anak," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Kasus pengeroyokan David, anak pengurus GP Ansor Pusat, oleh Mario Dandy Satriyo terus menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Mario merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo. AGH yang merupakan mantan pacar David ternyata memiliki cara licik untuk mengelabuhi korban.
Ternyata, AGH mengadukan pengalaman tak menyenangkan yang pernah dilakukan David kepada Mario.
Tersulut emosi, Mario dan kekasihnya itu mengajak David bertemu guna mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Pada akhirnya, kesempatan itu justru berujung insiden penganiayaan menyebabkan David koma dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, akun Twitter @habibthink menggungah foto Mario dan pacarnya, AGH, yang diduga menjadi penyebab penganiayaan terhadap korban.
Gambar itu memperlihatkan Mario Dandy mengenakan kemeja biru, sedangkan pacarnya mengenakan baju hitam.
" Jadi, A ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta shareloc karena David sedang dirumah temannya.
Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya.
A ini dulu pacarnya David," tulis akun tersebut.
Sontak foto ini mengejutkan warganet karena usia pacar Mario Dandy yang ternyata masih 15 tahun.
Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah foto dan nama yang disebutkan benar kekasih Mario Dandy Satriyo.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo saat ini juga sudah ditahan dan tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Advertisement