Tim Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Permohonannya Sapu Jagad

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 28 Maret 2024 17:36
Tim Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Permohonannya Sapu Jagad
Tim Hukum Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait menyampaikan jawaban atas gugatan pemohon di sidang lanjutan PHPU di MK, Kamis, 28 Maret 2024.

1 dari 10 halaman

Tim Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Permohonannya Sapu Jagad

Tim Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Permohonannya Sapu Jagad © k 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Seperti Petitum Sapu Jagad Youtube Liputan6

Dream - Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Gibran menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md salah kamar. Penilaian itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis 28 Maret 2024.

3 dari 10 halaman

“Kita tahu perkara ini tidak seharusnya diajukan ke MK, melainkan ke Bawaslu. Karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, khususnya pasal 475 Undang-Undang Pemilu, sehingga dapatlah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah

kata kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis, 28 Maret 2024.

4 dari 10 halaman

© Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Seperti Petitum Sapu Jagad Youtube Liputan6

Menurut Otto, petitum kedua pemohon tersebut tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK. Otto menyebut, permohonan dan petitum itu menyasar kemana-mana.

5 dari 10 halaman

“Petitum pemohon tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Mahkamah Konstitusi, karena kita lihat petitum pemohon telah menyasar kemana-mana, sehingga terkesan permohonan tersebut, petitum tersebut, seperti petitum sapu jagat,”

6 dari 10 halaman

© Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres ke MK Salah Kamar: Seperti Petitum Sapu Jagad Youtube Liputan6

Otto menyampaikan, permohonan kedua pihak pemohon meminta MK untuk memutus terkait pihak-pihak yang tidak diperkarakan. Namun, Otto tidak menjelaskan lebih lanjut pihak yang dimaksudnya.

7 dari 10 halaman

Menyanggah Adanya Kecurangan oleh Paslon 02

Terkait adanya kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang ditudingkan kepada pihak Prabowo-Gibran, Otto menegaskan hal itu tidaklah benar.

8 dari 10 halaman

"Kalau pemohon menuduh ada kecurangan atau pelanggaran pemilu, dan hal itu kami nyatakan tegas dalam persidangan ini, bahwa kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran menyatakan dengan tegas dan membantah itu tidak benar,"

9 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK 2024 maverick

" Tetapi justru para pemohon lah, pihak pemohon lah, melakukan kecurangan tersebut dan kami akan buktikan di dalam persidangan ini nantinya," ujar dia.

10 dari 10 halaman

Sebagaimana diketahui, dalam petitum kedua penggugat yaitu dari paslon 01 maupun 02 memohon agar paslon 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Kemudian, keduanya juga meminta digelar Pemilihan ulang tanpa diikuti oleh Paslon 02 Prabowo-Gibran.

Beri Komentar