Uji Klinis Obat Herbal untuk Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kelar, Hasilnya?

Reporter : Cynthia Amanda Male
Senin, 17 Agustus 2020 12:38
Uji Klinis Obat Herbal untuk Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kelar, Hasilnya?
Salah satu bahan yang diteliti adalah jahe merah.

Dream - Para peneliti Indonesia telah menyelesaikan uji klinis kandidat imunomodulator yang berasal dari tanaman herbal asli Indonesia untuk pasien Covid-19. Data itu nantinya dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dua produk yang diuji klinis itu adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah (Zingiber officinale var Rubrum), daun meniran (Phyllanthus niruri), sambiloto (Andrographis paniculata), dan daun sembung (Blumea balsamifera).

" Kombinasi herbal tersebut sudah diformulasikan, memiliki data stabilitas dan ada prototipenya," kata Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Imunomodulator Herbal untuk Penanganan COVID-19, Masteria Yunovilsa Putra, dalam keterangan tertulis.

1 dari 2 halaman

Penelitian itu dilakukan oleh tim gabungan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Selain itu, juga bergabung pula tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia, dan tim tenaga kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Riset ini dimulai sejak 8 Juni lalu. Uji klinis melibatkan 90 subyek penelitian dengan rentang usia 18 hingga 50 tahun yang diberikan intervensi selama 14 hari. Kriteria subyek penelitian adalah pasien positif Covid-19 baru yang telah dikonfirmasi melalui Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RTPCR) dan memiliki gejala pneumonia ringan.

2 dari 2 halaman

Subyek penelitian juga tidak hamil atau menderita penyakit lain seperti DBD, demam tifus, gangguan jantung, gangguan ginjal, maupun memiliki alergi terhadap produk yang diujikan.

Dengan metode sistem blinding yang acak dan tersamar ganda, baik subyek maupun peneliti tidak mengetahui apakah yang diberikan kepada subyek tersebut adalah salah satu dari produk yang diujikan atau plasebo.

" Metode uji klinis kandidat imunomodulator dilakukan secara acak terkontrol tersamar ganda dengan plasebo untuk menghindari terjadinya bias pada penelitian," tambah Masteria.

Terdapat dua produk uji dan satu plasebo yang diberikan secara acak dan merata kepada 90 subyek uji yang dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok perlakuan pertama mendapat terapi standar COVID-19 dan IP1, kemudian kelompok perlakuan kedua mendapat terapi standar COVID-19 dan IP2, dan kelompok kontrol mendapat terapi standar COVID-19 dan plasebo.

Hasil klinis ini rencananya bakal dibeberkan pada Senin 17 Agustus 2020 puku satu siang.

Beri Komentar