Istana Bergegas Siapkan Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 23 April 2024 07:35
Istana Bergegas Siapkan Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Usai Putusan MK
Istana segera siapkan transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih periode selanjutnya.

1 dari 10 halaman

Istana Bergegas Siapkan Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

Istana Bergegas Siapkan Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Usai Putusan MK © Prabowo-Gibran Tes Kesehatan di RSPAD 2023 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memastikan, pemerintah segera menyiapkan proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode selanjutnya, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Langkah persiapan ini dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu dua Paslon Presiden-Wapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

3 dari 10 halaman

© Debat perdana Pilpres 2024 2023 maverick

" Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," jelas Ari kepada wartawan, Senin, 22 April 2024 dikutip dari Liputan6.com.

4 dari 10 halaman

Ari menyampaikan, pemerintahan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Ia memastikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berkomitmen menyelesaikan semua program kerja di sisa masa jabatannya.

" Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," ucap dia.

5 dari 10 halaman

© Prabowo dan Gibran 2023 maverick

Ia mengatakan, putusan MK menandakan bahwa tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak benar. " (Tuduhan) kecurangan dan intervensi terhadap Pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti," tutur dia.

6 dari 10 halaman

"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju,"

7 dari 10 halaman

© pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.

8 dari 10 halaman

© Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (26/2/2024). Dalam keterangannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia dengan

" SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di gedung MK, Senin 22 April 2024.

9 dari 10 halaman

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK hari ini. Pertama, semua pokok permohonan yang diajukan oleh Paslon 01 dan 03 telah dinyatakan tidak beralasan menurut hukum. Ke dua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya.

Ketiga, sebagai konsekuensinya, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

10 dari 10 halaman

"SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah, maka tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dil

Beri Komentar