Vaksinasi (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Kesehatan telah membolehkan penyelenggaraan vaksinasi gotong royong oleh pengusaha atau perusahaan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan, vaksinasi gotong royong tidak boleh digelar di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Program tersebut hanya boleh dilakukan di klinik atau rumah sakit swasta.
" Pelayanan vaksinasi gotong royong tidak akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah," ujar Nadia dalam konferensi pers disiarkan Kementerian Kesehatan RI.
Nadia mengatakan keputusan ini untuk mencegah munculnya kendala pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akibat penggunaan faskes Pemerintah oleh swasta. Sedangkan faskes swasta dibolehkan melaksanakan vaksinasi gotong royong jika sudah memenuhi syarat lokasi vaksinasi Covid-19.
" Bagi badan hukum atau badan usaha yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang tentunya memenuhi syarat untuk memberikan vaksinasi maka pelayanan vaksinasi gotong royong dapat dilakukan di fasilitas tersebut," kata Nadia.
Selain itu, Nadia juga menegaskan vaksinasi gotong royong tidak untuk diperjualbelikan. Para karyawan dan keluarganya harus mendapatkan vaksinasi secara gratis.
" Tidak akan ada penjualan vaksin gotong royong ini kepada individu," kata Nadia.
Penyelenggaraan vaksinasi gotong royong sepenuhnya menjadi tanggungan perusahaan. Sebelum dilaksanakan, pihak perusahaan diharuskan menyerahkan nama calon penerima vaksin kepada Kementerian Kesehatan.
Sedangkan untuk vaksin yang digunakan, kata Nadia, tidak bisa dengan vaksin yang sudah ditetapkan Pemerintah. Sedangkan Pemerintah telah menetapkan vaksin buatan Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer untuk program vaksinasi nasional.
" Saya ulangi sekali lagi jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer. Sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin tersebut yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong," kata dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib